Skip to main content

Ngak Ada Anggaran dari Pusat, Proyek Trem di Surabaya Gagal Terwujud

SURABAYA (Mediabidik) – Proyek pembangunan angkutan massal cepat berupa trem di Surabaya yang digagas pemkot Surabaya bakal gagal terwujud. Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Senin (29/5) mengakui, hasil pertemuannya dengan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu, dirinya diberitahu bahwa jika mengandalkan APBN, sulit direalisasikan. Namun demikian, ia menegaskan, megaproyek yang membutuhkan anggran sekitar Rp. 2,2 triliun tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden.

"Bu Menteri (Keuangan) mengatakan APBN sulit, tapi kan sudah ada perpresnya. Makanya aku bingung," terangnya, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Surabaya.

Risma mengungkapkan, pembangunan moda transportasi massal di Indonesia dilaksanakan di 7 daerah. Namun, seluruh daerah tersebut juga terkendala, karena gak ada alokasi anggaran di APBN.

"Ada 7 daerah, Bandung bahkan sudah lelang. (Anggarannya) gak ada semuanya," tuturnya.

Walikota mengaku system pembiayaan pembangunan angkutan massal cepat "trem" bisa menggunakan system pembiayaan public private partnership (PPP). Sistem ini memungkinkan pihak swasta membangun infrastruktur yang dibutuhkan dengan dana sendiri. Kemudian pemerintah akan membayar dengan cara mencicil sesuai dengan kesepakatan jangka pembayaran. Hanya saja menurutnya, khusus Kota Surabaya pelaksanaannya tak bisa dilakukan melalui tender, karena dalam perpres yang mengatur disebutkan BUMN yang membangun.

"Tapi, kalau system public private partnership (PPP). harus tender," tegasnya.

Risma mengaku, Senin (5/6) pemerintah pusat akan kembali mengundang pemerintah kota untuk membahas masalah trem.

"Minggu depan kita diudang rapat lagi," jelas Mantan kepala Bappeko.

Sementara, mengenai rencana pembangunan moda transportasi massal yang menghubungkan kawasan barat dan timur, risma mengungkapkan, sudah ada pihak investor yang siap membiayai pembangunannya.

"Tapi polanya seperti apa, karena dia (Investor) ingin nyumbang," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...