Skip to main content

Dishub Surabaya Targetkan Tahun ini, Uji KIR Bisa Dilaksanakan Pihak Swasta

SURABAYA (Mediabidik)  – Tahun ini Dinas Perhubungan Kota Surabaya menargetkan Uji KIR kendaraan bisa dilaksanakan oleh pihak swasta. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, seusai acara Konpres di Humas pemkot Surabaya, Kamis (5/5). Saat ini pihaknya selain menunggu akreditasi dari Kementerian Perhubungan, juga masih melakukan sosialisasi ke masyarakat. 

Menurutnya kota Surabaya beruntung mempunyai Perda Bengkel, sehingga praktis tinggal implementasi dan akreditasi tenaga penguji atau SDM dan bengkelnya."Itu langkah awal yang akan kita lakukan," tuturnya.

Irvan menambahkan, upaya lain yang dilakukan sebagai persiapan implementasinya adalah mengkaji besaran tarif. Namun, ia mengungkapkan, di Surabaya besarannnya tak jauh beda dengan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota."Dengan ini (Uji KIR) kan membantu, ada peran serta swasta," terangnya.

Dengan adanya pelayanan uji berkala oleh swasta ini, diharapkan akan memberikan kemudahan bagi operator angkutan umum/barang maupun masyarakat luas untuk dapat melaksanakan kewajiban uji berkala.

"Dari kasus kecelakaan yang terjadi kan ada bus yang tak terdaftar sebagai bus pariwisata, kemudian tak melakukan uji KIR. Jika gak uji KIR bisa banyak lagi kecelakaan yang terjadi," tegas Irvan.

Irvan mengatakan, nantinya akan diberlakukan akreditasi bengkel dengan kategori A, B maupun C, sesuai dengan system bengkel, manajemennya maupun SDM yang ada.

"Untuk kualifikasi mekanik dari Disnaker, standarisasi alat Dishub sedangkan, Izin oleh Disperindag" katanya.

Kadishub mengungkapkan, rencananya pilot project uji coba bengkel swasta akan dilaksanakan di Jakarta, 12 Mei 2017 mendatang. Sementara di Surabaya, menurut Irvan, selama 2 tahun ini masih tahap sosialisasi Perda Bengkel. Namun, ia optimis pelaksanaannya tahun ini. 

Dari sejumlah bengkel yang didata Dinas Perhubungan, jumlah bengkel resmi sekitar 35 tempat. Sisanya, Dinas Perhubungan melakuakn pembinaan guna mengurus perizinan.

"Kalau bengkel tipe A sesuai standar mempunyai kelengkapan tertentu, termasuk juga tipe lainnya," paparnya.

Irvan menegaskan, meski pihak swasta diberi kewenangan untuk melakukan Uji KIR kendaraan umum/barang. Namun, Buku Uji KIR dan legalsiasi yang mengeluarkan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

"Keuntungan kita tak investasi alat, biaya operasional dan sebagainya," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni