Skip to main content

Setelah Kasus Prona, Kini Kejari Perak Medaengkan Mantan Kepala KPLP

SURABAYA (Mediabidik) – Setelah membongkar kasus pungli Prona, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak membongkar dugaan korupsi pembangunan Gedung Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) di Dermaga Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Proyek pembangunan yang didanai dari anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2012 senilai 3.950.000.000 itu diduga menyimpang dari spesifikasi yang ada.

Dalam kasus ini, penyidik Pidsus Kejari Surabaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah S, Mantan Kepala Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Perak dan B, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan proyek tersebut.

"Kedua tersangka berinisial B dan S sudah kami tahan di Rutan Medaeng,"terang Kasintel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nurie saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (4/5/2017).

Diterangkan Lingga, Kendati telah menetapakan tersangka dan telah menanahnnya, Namun pihaknya belum bisa menghitung secara detail berapa nilai kerugian dalam pembangunan gedung PLP tersebut.

"Secara pasti kami masih melakukan penghitungan kerugian negaranya, tapi dari tafsiran awal, ada kerugian sekitar 400 jutaan,"sambungnya.

Diakui Lingga, pengungkapan korupsi ditubuh Kementrian Perhubungan ini tak memakan waktu yang cukup lama. Pihaknya hanya memerlukan waktu 3 bulan saja untuk membongkar kasus ini. "Proses lidiknya bulan Februari lalu dan bulan Maret kita tingkatkan statusnya menjadi Penyidikan, lalu awal Mei kita sudah tetapkan tetapkan tersangka,"pungkasnya.

Lingga belum bisa memastikan kapan perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipokor Surabaya. "Hingga tadi, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan, dan penahanan tersebut kami lakukan untuk mempermudah jalannya pemeriksaan,"kata Lingga diakhir konfirmasi.(rif)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni