Skip to main content

PD Pasar Surya Segera Lunasi Tunggakan Pajak

SURABAYA (Mediabidik) - Tunggakan pajak sebesar Rp 8 Milliar yang membelit Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya milik Pemkot Surabaya dalam waktu dekat ini akan segera dilunasi.

Pasalnya, dari total tunggakan pajak PD Pasar Surya yang menjadi kewajiban untuk dilunasi adalah Rp 4,8 miliar saja dari total tunggakan Rp 8 miliar. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas PD Pasar Surya Kota Surabaya Rusli Yusuf pada Surya. Ia menegaskan berdasarkan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Kota Surabaya, biaya yang harus dibayarkan adalah biaya pokok sebesar Rp 4,8 miliar. 

"Itu yang akan kita bayarkan, yaitu tunggakan pokok untuk pajaknya. Nilainya Rp 4,8 miliar," ucap Rusli. 

Mantan politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, sedangkan untuk sisanya adalah denda pajaknya. 
Menurut Rusli, adanya keringanan pajak ini cukup meringankan PD Pasar Surya. 

Lebih lanjut, dengan adanya keringanan ini PD Pasar Surya akan segera melakukan pelunasan. 

"Akan segeta kita lunasi. Nggak melalui proses mencicil lagi. Karena dari pejabat KPP yang baru tidak memperbolehkan proses mencicil," ucap Rusli. 

Menurutnya uang sebesar Rp 4,8 miliar secara tunai sudah dialokasikan oleh PD Pasar Surya. Dan akan menggunakan dana operasional langsung dari PD Pasar Surya. 

"Uang ini sudah dialokasikan di rencana anggaran keuangan (RAK) PD Pasar dan sudah disetujui oleh wali kota. Jadi bayarnya pakai uang itu dan akan dibayarkan agar segera lunas," ucapnya. 

Pihaknya memastikan, uang Rp 4,8 miliar itu bukanlah anggaran daru APBD Kota Surabaya yang dikhususkan untuk revitalisasi pasar. 

Sehingga ia menjamin bahwa meski ada pelunasan pajak sebesar Rp 4,8 miliar dari anggaran perusahaan, tidak akan menngganggu proses pembangunan pasar tradisional. 

"Nggak akan mengganggu. Kan kita nggak bisa cawe-cawe pajai dana revitalisasi sebesar Rp 10 miliar yang diberi sama pemkot. Jadi nggak akan mengganggu berjalannya pemeliharaan dan revitalisasi pasarlah," ucapnya. 

Meski begitu Rusli menyebut tunggakan itu sampai saat ini belum dibayarkan ke KPP karena masih menunggu koordinasi lagi soal teknis pembayaran.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris PD Pasar Surya Bambang Supriyadi. Ia menyebutkan bahwa biaya yang wajib dibayarkan aakan dibayarkan sekitar Rp 4,8 miliar. 

Akan tetapi yang saat ini masih menjadi gejolak adalah soal pembayaran pajak pertambahan nilai (ppn) yang akan diberlakukan ke pedagang. 

"Nggak akan bisa dijalankan. Percuma, pedagang tidak akan may untuk membayar ppn," ucapnya. 

Pihaknya masih berupaya memperjuangkan agar pajak tersebut tidak dibebankan ke pedagang sebanyak 5000 orang yang menyewa stan di PD Pasar Surya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni