SURABAYA (Mediabidik) – UPT Uji Laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Surabaya yang belokasi di jalan Nginden gang Bengkok Komplek Terminal Bratang Surabaya, tahun ini akan di ambil alih Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Surabaya Musdiq Ali Suudi mengatakan, untuk tahun ini sudah di ambil alih Dinas Kesehatan.
" Jadi, untuk pengaduan, tetap ditangani oleh kita, kemudian kita mengambil sampel dan kita lab kan kesana, per anggaran tahun ini sudah diambil alih oleh Dinkes, keinginan bu wali di efektifkan agar tidak double anggaran,"terang Musdiq, ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (6/6).
Masih menurut Musdiq, sebenarnya Dinkes sudah punya Lab juga, Cuma untuk parameternya , misalnya parameter dia (Dinkes) A, C,D,E, kalau gabung dengan kita tambah parameter lain, yang itu treatikal sudah kita pindah dan kita sudah punya alat-alat untuk parameter yang lain. Jadi, pada waktu lab kita digabung dengan Dinkes , mereka sudah punya alatnya dan SDM nya sudah ada,
" Kalau Dinkes umumnya saya tidak ngerti, jadi, kalau kita kan air biasanya dan, ada beberapa parameter diantaranya, COD, BOD, TSS, masalah kekeruhan , DO, Oksigen dan ada beberapa masalah asap, timbale dan macam-macam lainnya, itu biasanya selama ini, kita pada waktu adanya pengaduan soal limbah, lalu kita ambil sampelnya, di pencemarannya mengandung apa saja, karena masing-masing ada baku mutunya, ini tingkat COD nya sekian ternyata melebihi, ini tingkat timbalnya sekian, oh ini mencemari, ini masih dibawah normal, "paparnya.
Pria asal Magetan ini juga menjelaskan, jadi, sekarang ini fungsi itu digabung dengan Labnya Dinkes, dulu sebelum gabung Dinkes lebih banyak menangani terkait dengan air minum setelah diolah, kalau kita lebih ke sumber airnya, kalau dia (Dinkes) menangani setelah diolah. Misalnya ada pengaduan ini air minumnya keruh, itu Dinkes," Karena itu gabung dengan bahan, kalau lab itu bukan sampelnya, tetapi bahan-bahannya, kontruksinya dan alat-alatnya," jelasnya.
Ketika disinggung terkait anggaran per tahun untuk kebutuhan Lab, Musdiq menjelaskan, untuk anggaran sekitar Rp. 1 milliar, kalau terkait dengan pengaduan itu gratis, tetapi ada sampel tersendiri kita ada uji untuk mengawasi air sendiri tetap ada, dan untuk pengaduan kita rutinnya ada.
" Misalnya, kita tau kualitasnya air kali Brantas seperti apa, kalau ini kan titik-titiknya tersebar, umpamanya selekon, pabrik tercemar dan untuk tahunnya ini anggaran untuk Lab otomatis ikut anggaran Dinkes, bukan kewenangan LH lagi, "pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment