Skip to main content

Komisi D Desak Satpol PP Segera Tertibkan Pasar Tumpah

SURABAYA (Mediabidik) - Keberadaan pasar tumpah yang ada di beberapa lokasi kota Surabaya menjadi perhatian anggota Komisi D DPRD Surabaya, mereka mengkritisi kinerja Satpol PP dalam penertiban pasar tumpah yang ada di beberapa kawasan kota. 

Pasalnya, menurut Ketua Komisi D Agustin Poliana, saat dengar pendapat di ruang Komisi D, keberadaan pasar tumpah, yang berasal dari luberan pedagang terjadi di hampir semua pasar tradisional yang ada.

"Kalau di dalam pasar memang tanggung jawab PD Pasar, namun di luar kan tugas Satpol PP, " ujarnya. Rabu (3/5).

Maraknya pasar tumpah, bukan saja menyebabkan kesemrawutan. Namun menjadi biang kemacetan lalu lintas. Untuk itu, Agustin meminta, pemerintah kota menempatkan para pedagang tersebut di lokasi yang representative.

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto mengatakan, bahwa selama ini pihaknya intens melakukan penertiban. Penertiban yang dilakukan, antara lain di Pasar Tembok, Pasar Asem, Pasar di Pacuan Kuda dan Pasar Kembang. Hanya saja menurutnya, apabila tidak ada pembenahan infrastruktur pasar, keberadaan pasar tumpah sulit diatasi. Sejumlah pedagang yang diarahkan ke dalam pasar tetap kembali ke jalan, karena masalah penempatan.

"Di Pasar tembok, di bagian bawah untuk pasar basah, tapi digunakan untuk jual ayam. Kan gak bisa gabung pedagang sayur. Makanya mereka keluar," tuturnya.

Kasatpol menerangkan, kondisi sama terjadi di Pasar Kembang. Para pedagang yang menyebabkan pasar tumpah di sekitar Jalan Kedung doro enggan masuk ke dalam pasar, karena PD Pasar menempatkan mereka di lantai dua.

"Harusnya ada infrastruktur yang dibangun, lapak yang ada di depan dibongkar semua," kata Irvan.

Di sisi lain, ia mengakui, apabila pola penertiban yang dilakukan dengan menjaga kawasan tersebut, jumlah personel yang dibutuhkan cukup besar. Sementara, jumlah personel yang ada masih terbatas. 

Irvan mengaku, kesulitan lain menertibkan para pedagang pasar tumpah, karena mereka selama ini telah membayar retribusi ke PD Pasar.
"Makanya kita juga butuh masukan DPRD untuk mencari solusinya," paparnya.

Irvan mengakui, keberadaan pasar tumpah mengganggu arus lalu lintas. Ia menyebutkan di Pasar Tembok, banyak pembeli yang tak turun dari kendaraannya saat membeli ke pedagang.

"Jadi fenomenanya seperti drive thrue, masih di atas motornya. Padahal ini menyebabkan kemacetan," ujarnya.

Mendengar penjelasan Irvan soal fenomena pedagang di Pasar Tembok, sebagian anggota dewan menimpali dengan guyonan. Terlebih ketika ia menyebut jika Agustin Poliana mengetahui kondisi kawasan tersebut karena sering melewatinya.
"Mengingatkan lagi  masa lalu," kata beberapa anggota dewan.

Meski mendukung upaya penertiban, namun kalangan dewan meminta upaya tersebut dilakukan secara bijak. Pasalnya, berkaitan dengan mata pencaharian mereka. Apalagi, sebagian pedagang tersebut adalah warga kota.

"Kita gak bisa hantam kromo, karena menyangkut urusan perut. Untuk itu, harus bijak dan adil," harap Agustin. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni