Skip to main content

Komisi D Desak Satpol PP Segera Tertibkan Pasar Tumpah

SURABAYA (Mediabidik) - Keberadaan pasar tumpah yang ada di beberapa lokasi kota Surabaya menjadi perhatian anggota Komisi D DPRD Surabaya, mereka mengkritisi kinerja Satpol PP dalam penertiban pasar tumpah yang ada di beberapa kawasan kota. 

Pasalnya, menurut Ketua Komisi D Agustin Poliana, saat dengar pendapat di ruang Komisi D, keberadaan pasar tumpah, yang berasal dari luberan pedagang terjadi di hampir semua pasar tradisional yang ada.

"Kalau di dalam pasar memang tanggung jawab PD Pasar, namun di luar kan tugas Satpol PP, " ujarnya. Rabu (3/5).

Maraknya pasar tumpah, bukan saja menyebabkan kesemrawutan. Namun menjadi biang kemacetan lalu lintas. Untuk itu, Agustin meminta, pemerintah kota menempatkan para pedagang tersebut di lokasi yang representative.

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto mengatakan, bahwa selama ini pihaknya intens melakukan penertiban. Penertiban yang dilakukan, antara lain di Pasar Tembok, Pasar Asem, Pasar di Pacuan Kuda dan Pasar Kembang. Hanya saja menurutnya, apabila tidak ada pembenahan infrastruktur pasar, keberadaan pasar tumpah sulit diatasi. Sejumlah pedagang yang diarahkan ke dalam pasar tetap kembali ke jalan, karena masalah penempatan.

"Di Pasar tembok, di bagian bawah untuk pasar basah, tapi digunakan untuk jual ayam. Kan gak bisa gabung pedagang sayur. Makanya mereka keluar," tuturnya.

Kasatpol menerangkan, kondisi sama terjadi di Pasar Kembang. Para pedagang yang menyebabkan pasar tumpah di sekitar Jalan Kedung doro enggan masuk ke dalam pasar, karena PD Pasar menempatkan mereka di lantai dua.

"Harusnya ada infrastruktur yang dibangun, lapak yang ada di depan dibongkar semua," kata Irvan.

Di sisi lain, ia mengakui, apabila pola penertiban yang dilakukan dengan menjaga kawasan tersebut, jumlah personel yang dibutuhkan cukup besar. Sementara, jumlah personel yang ada masih terbatas. 

Irvan mengaku, kesulitan lain menertibkan para pedagang pasar tumpah, karena mereka selama ini telah membayar retribusi ke PD Pasar.
"Makanya kita juga butuh masukan DPRD untuk mencari solusinya," paparnya.

Irvan mengakui, keberadaan pasar tumpah mengganggu arus lalu lintas. Ia menyebutkan di Pasar Tembok, banyak pembeli yang tak turun dari kendaraannya saat membeli ke pedagang.

"Jadi fenomenanya seperti drive thrue, masih di atas motornya. Padahal ini menyebabkan kemacetan," ujarnya.

Mendengar penjelasan Irvan soal fenomena pedagang di Pasar Tembok, sebagian anggota dewan menimpali dengan guyonan. Terlebih ketika ia menyebut jika Agustin Poliana mengetahui kondisi kawasan tersebut karena sering melewatinya.
"Mengingatkan lagi  masa lalu," kata beberapa anggota dewan.

Meski mendukung upaya penertiban, namun kalangan dewan meminta upaya tersebut dilakukan secara bijak. Pasalnya, berkaitan dengan mata pencaharian mereka. Apalagi, sebagian pedagang tersebut adalah warga kota.

"Kita gak bisa hantam kromo, karena menyangkut urusan perut. Untuk itu, harus bijak dan adil," harap Agustin. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

KPU Launching MASKOT, MARS, dan JINGLE Pilwali Surabaya 2024

SURABAYAIMediabidik.Com – Dalam acara pengenalan maskot, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya 2024, Nursyamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran seluruh awak media. Namun, sebelumnya Nursyamsi juga sekaligus meminta maaf jika ada yang tidak pas dalam pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seluruh anggota komisioner KPU. "Karena tanpa peran media, tentu tidak afdol karena berkaitan dengan agenda sosialisasi," ucapnya. Selasa (11/06/2024) Soeprayitno komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa sebelumnya, partisipasi pemilih naik tipis (1 persen) yakni berada diangka 53 persen. Maka di Pilwali Surabaya  2024, pihaknya berharap bisa menyentuh angka 75 persen. "Nah ini mustahil bisa tercapai jika tidak dibantu oleh kawan kawan media. Karena media tidak hanya sebagai penyampai pesan, namun sekaligus sebagai penjaga demokrasi," ucap Nano. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Wa...

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...