Skip to main content

Walau tak Berijin, Bazar Ilegal di Masjid Al-Akbar Tetap Operasi

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun sudah berdiri sejak tahun 2005 hingga sekarang. Kegiatan Bazar Ramadhan di kecamatan Jambangan tepatnya dilingkungan Masjid Agung Al-Akbar Surabaya belum mengantongi ijin sama sekali, walaupun kegiatan tersebut mengunakan ruang milik jalan (Rumija).

Ironinsya, walaupun belum mengantongi ijin, baik dari Kecamatan, Kepolisian, Dishub dan Disperindag Surabaya, kegiatan bazaar illegal tersebut selalu lolos dari penertiban. Dugaan kuat ada oknum pejabat yang berdiri dibalik kegiatan tersebut, sehingga kegiatan tersebut selalu lolos dari penertiban.

Camat Jambangan Retnowati ketika dikonfirmasi terkait Bazar Ramadhan yang digelar setiap tahun, di lingkungan Masjid  Agung  Al Akbar Surabaya menjelaskan, sampai saat ini pihak kecamatan belum memberikan surat pengantar ijin Bazar.

"Sampai saat ini Bazar Ramadhan yang akan digelar dilingkungan Masjid Agung, pihak Kecamatan belum memberikan surat pengantar ijin pada panitia Bazar,"ujar Camat Jambangan Retnowati.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan, bahwa untuk perijinan Bazar Ramadhan yang ada di lingkungan Masjid Agung Surabaya, masih dalam proses pengurusan.

"Masalah perijinan Bazar Ramadhan yang ada di lingkungan Masjid Agung, masih dalam proses pengurusan, nanti saya usahakan untuk membantu perijinan kepada Walikota,"ungkap Masduki Thoha.

Perlu diketahui, terkait keberadaan Bazar Ramadhan di Masjid Agung Al Akbar Surabaya, pernah disoroti Ketua Komisi D Saifudin Zuhri untuk segera dilakukan hearing (dengar pendapat), namun hal tersebut hanyalah sekedar wacana belaka, ironisnya hingga detik belum ada tindakan tegas baik dari pemkot maupun dari DPRD kota Surabaya terkait hal tersebut.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...