Skip to main content

Walau tak Berijin, Bazar Ilegal di Masjid Al-Akbar Tetap Operasi

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun sudah berdiri sejak tahun 2005 hingga sekarang. Kegiatan Bazar Ramadhan di kecamatan Jambangan tepatnya dilingkungan Masjid Agung Al-Akbar Surabaya belum mengantongi ijin sama sekali, walaupun kegiatan tersebut mengunakan ruang milik jalan (Rumija).

Ironinsya, walaupun belum mengantongi ijin, baik dari Kecamatan, Kepolisian, Dishub dan Disperindag Surabaya, kegiatan bazaar illegal tersebut selalu lolos dari penertiban. Dugaan kuat ada oknum pejabat yang berdiri dibalik kegiatan tersebut, sehingga kegiatan tersebut selalu lolos dari penertiban.

Camat Jambangan Retnowati ketika dikonfirmasi terkait Bazar Ramadhan yang digelar setiap tahun, di lingkungan Masjid  Agung  Al Akbar Surabaya menjelaskan, sampai saat ini pihak kecamatan belum memberikan surat pengantar ijin Bazar.

"Sampai saat ini Bazar Ramadhan yang akan digelar dilingkungan Masjid Agung, pihak Kecamatan belum memberikan surat pengantar ijin pada panitia Bazar,"ujar Camat Jambangan Retnowati.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan, bahwa untuk perijinan Bazar Ramadhan yang ada di lingkungan Masjid Agung Surabaya, masih dalam proses pengurusan.

"Masalah perijinan Bazar Ramadhan yang ada di lingkungan Masjid Agung, masih dalam proses pengurusan, nanti saya usahakan untuk membantu perijinan kepada Walikota,"ungkap Masduki Thoha.

Perlu diketahui, terkait keberadaan Bazar Ramadhan di Masjid Agung Al Akbar Surabaya, pernah disoroti Ketua Komisi D Saifudin Zuhri untuk segera dilakukan hearing (dengar pendapat), namun hal tersebut hanyalah sekedar wacana belaka, ironisnya hingga detik belum ada tindakan tegas baik dari pemkot maupun dari DPRD kota Surabaya terkait hal tersebut.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...