Skip to main content

Warga Rembang Bubuhkan Ribuan Tanda Tangan

REMBANG (Mediabidik) – Dukungan terhadap pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang terus bergulir. Warga sekitar pabrik Rembang akan memberikan dukungan moral kepada Semen Indonesia dengan menyerahkan bukti ribuan tanda tangan warga yang mendukung pembangunan pabrik Semen Indonesia kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo beberapa hari kedepan.

Wa'id, warga Tegaldowo Rembang mengatakan, Penyerahan bukti dukungan itu akan diikuti warga sekitar perusahaan dan para karyawan yang telah bekerja di proyek pabrik Semen Indonesia di Rembang. 

Ribuan warga sekitar perusahaan pada beberapa waktu lalu menegaskan kembali dukungannya terhadap pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang melalui ikrar yang diucapkan bersama dan tanda tangan pada spanduk. Warga ingin menunjukkan kepada pemerintah, bahwa kehadiran pabrik PT Semen Indonesia menjadi harapan masa depan bagi warga Rembang.

Lebih lanjut Wa'id menjelaskan, mayoritas desa sekitar pabrik mendukung pendirian pabrik. Hal ini mengingat selama ini keberadaan pabrik telah memberikan banyak manfaat nyata kepada masyarakat sekitar.

"Meskipun pabrik belum beroperasi tetapi upaya PT Semen Indonesia untuk memberi program bagi kesejahteraan warga sekitar terus dilakukan," ujarnya, Jumat (9/12/2016).

Perlu diketahui, lanjut Wa'id, kelompok yang menolak keberadaaan pabrik Semen Indonesia di Rembang kebanyakan bukan warga Rembang.

"Mayoritas warga sekitar pabrik mendukung pabrik Semen  karena dengan kehadiran pabrik akan meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat", terang Wa'id.

Ditambahkan Wa'id, semua program yang menyentuh kepentingan masyarakat sudah dijalankan oleh Semen Indonesia, Mulai pelatihan pertukangan kayu, batu, bantuan ternak, pembangunan rumah layak huni hingga bakti sosial di bidang kesehatan sudah dilakukan yang setiap tahun menelan biaya belasan miliar. "Manfaat yang nyata sudah kami rasakan sehingga kami semua mendukung pabrik Semen Indonesia terus berjalan",Tegasnya.

Sebelumnya, 4.000 warga Rembang tumplek blek di akses masuk lokasi pabrik semen milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Rembang, Jawa Tengah. Mereka menggelar acara tahlil akbar dalam rangka memberikan dukungan moral kepada Semen Indonesia agar tetap beroperasi. Doa bersama dan istighosah dipimpin Pengurus Forum Silaturahmi Kyai Muda (FSKM) Jawa Tengah, KH Idror Maemun Zubair. (haria).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...