Tidak hanya itu, Munaslub Hanura tahun 2016 juga menyetujui H Wiranto dan Oesman Sapta Odang untuk menjadi tim kepengurusan transisi DPP, guna revitalisasi organisasi partai.
Keterangan diatas disampaikan oleh Agus Santoso Sekretaris DPC Hanura Surabaya yang hadir menjadi peserta. Dia mengatakan bahwa sejak jam itu juga kepengurusan DPP sebelumnya telah berstatus domisioner.
Dia menceritakan, bahwa pandangan seluruh DPD se indonesia, setuju dengan pengunduruan diri Wiranto sebagai ketua umum, yang kedua, menyetujui Wiranto sebagai Ketua Pembina partai Hanura.
Kemudian yang ketiga menyetujui Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum, ke empat, memberikan mandat kepada ketua pembina dan ketua umum untuk membentuk tim formatur terkait reposisi pengurus DPP, maka otomatis seluruh kepengurusan DPP sekarang dominisioner.
"Status kepengurusan DPP saat ini telah domisioner, karena tim formatur transisi sedang menggodog calon pengurus yang baru, artinya posisi wakil ketua umum dan sekjen juga telah domisioner," ucap Agus, Kamis (22/12/2016)
Terkait dualisme kepengurusan di DPD Jatim dan DPC Surabaya, Agus menjelaskan bahwa persoalan itu telah dijawab oleh Hari Tulung Siregar bersama Dhimas wakil sekretaris DPP di ruang crisis centre.
"Dia mengatakan, sejak tanggal 28 oktober 2016 (saat Wiranto kembali menjabat sebagai ketua umum), artinya posisi wakil ketua umum tidak lagi menjabat Plh, dan itu berarti tidak ada rekom atau SK setelahnya (lewat tanggal itu-red) yang dianggap sah," kata Agus menirukan Hari Tulung Siregar.
Agus juga menerangkan bahwa dalam sambutannya, Wiranto Ketua Umum Hanura mengatakan jika terkait dualisme kepengurusan, nantinya akan diselesaikan setelah kepengurusan DPP difinitif terbentuk.
Kini Agus mengaku lega dengan hasil Munaslub yang dinilainya telah berpihak kepada kepengurusan DPC Hanura Surabaya yang lama yakni Wisnu Wardhana sebagai Ketua dan Agus sebagai Sekretaris.
"Alhamdulilah, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa semua apa yang kita inginkan sudah tercapai karena DPC kota Surabaya hanya dijalan raya ngagel no.3 yang sah dan diakui oleh DPP, sekarang tinggal menunggu Plt yang baru melalui prosedur yang benar dengan ketua umum DPP baru dan Sekjend DPP yang baru," optimisnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Warsito Sekretaris DPD Hanura Jatim, yang kala itu juga hadir sebagai peserta Munaslub Hanura 2016 di Jakarta.
"Hasil Munaslub, guna revitalisasi organisasi maka munaslub menyetujui tim formatur kepengurusan transisi DPP yaitu pak Wiranto sebagai ketua tim dan pak Oesman sebagai sekretaris, kalau ada keputusan lainnya, ya silahkan tanyakan kepada yang memberikan info saja," terang Warsito.
Namun demikian, Warsito juga tetap kukuh dengan pendiriannya bahwa kepengurusan yang sah di DPC Hanura Surabaya saat ini adalah hasil Muscablub yang menunjuk Edi Rachmat sebagai ketua terpilih. "Tidak ada dualisme, untuk DPC Surabaya yang berlaku adalah SK terakhir," pungkasnya.
Penjelasan Warsito ini ternyata juga mendapatkan tanggapan dari Agus Santoso, yang kembali mempertanyakan SK terakhir yang mana yang dimaksud. Karena menurutnya, SK yang diperoleh Edi Rachmat belum tercatat di DPP.
"Apa mereka sudah memasukkan SK nya, apalagi setelah sekjen Berliana statusnya domisioner, tentu tidak terdaftar di DPP, jadi kemarin itu hanya diserah terimakan, lantas disimpan dimana ya nggak tau, mungkin langsung di masukkan kotak," ucapnya sembari tertawa. (pan)
Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...
Comments
Post a Comment