Skip to main content

Kader Penggerak Gencar Tambah Peserta Baru

SURABAYA (Mediabidik) – Tidak sia-sia BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa membentuk para kader, yang tergabung dalam Badan Kewirausahaan Masyarakat (BKM) untuk mencari peserta baru guna menggenjot angka kepesertaan, khususnya di sektor informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). 

Sebagai ujung tombak dan motor penggerak, para kader binaan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa terus gencar melakukan aksi sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja informal. Kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terbukti pada Rabu (21/12/2016), bertempat di Mall BG Junction, kader penggerak BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Kecamatan Bubutan menggelar aksi sosial donor darah. Aksi yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya ini digelar dalam rangka Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN).

Hadir dalam aksi sosial tersebut, Camat Bubutan Nono Indriatno, Kapolsek Bubutan AKP Ferra, Danramil Bubutan Sukimun, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono, dan Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Heru Prayitno, serta beberapa Lurah kecamatan setempat.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bubutan, Eko Wicaksono mengatakan, donor darah ini diikuti 100 orang. "Kami menargetkan sampai 150 peserta," ungkap Eko sembari menambahkan bahwa 100 pendonor darah ini dipastikan menjadi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa sektor BPU. 

"Jadi dengan tambahan 100 orang peserta donor darah ini, berarti di wilayah Kecamatan Bubutan total terdapat 400 pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa," tutur Eko.

Eko juga menjelaskan nilai iurannya yang sangat ringan, cuma Rp16.800,-/bulan, tapi manfaatnya sangat besar, dimana bila pekerja mengalami kecelakaan kerja seluruh bea pengobatannya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan bila pekerja meninggal dunia ahli warisnya akan mendapat santunan Rp 24 juta.

Sedangkan Nono Indriatno mengaku sangat mengapresiasi kolaborasi antara TKSD dan PMI serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, sehingga acara donor darah sekaligus pemberian perlindungan jaminan sosial ini terlaksana.

Heru Prayitno menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu cara yang ditempuh Kader Penggerak dalam mengupayakan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di wilayah kecamatan Bubutan.

"Para Kader Penggerak tersebut tersebar di Surabaya, dan tugasnya membantu percepatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti juga yang dilakukan Kader Penggerak Kecamatan Krembangan dengan mendirikan Kampung Percontohan Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Dupak. (haria)

Teks Foto: Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa (berdiri nomor 2 dari kiri) bersama Muspika Bubutan saat meninjau pelaksanaan donor darah yang digelar Kader Penggerak. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...