Skip to main content

Gandeng Media, Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

MALANG (Mediabidik) -  Sebagai bentuk peningkatan hubungan antar lembaga, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim melakukan disseminasi informasi bersama media. Informasi yang diberikan meliputi peningkatan awareness terhadap pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan hak bagi seluruh pekerja Indosesia tanpa terkecuali.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Cholik mengatakan, Data Sakernas BPS (Maret 2016) menyebutkan, angkatan kerja di Jatim mencapai 20,69 juta. Dengan jumlah yang bekerja adalah pekerja formal 6,9 juta orang dan pekerja informal 12,8 juta orang.

Cholik menyatakan, bahwa hingga November 2016 terdapat 43.889 perusahaan aktif dengan total tenaga kerja aktif 1.459.802 pekerja. Jika dibanding angkatan kerja yang sudah bekerja di atas, terlihat bahwa kesadaran pekerja penerima upah (PU) maupun pekerja bukan penerima upah (BPU) masih terbilang minim. 

Sedangkan pembayaran jaminan sampai November 2016 sudah mencapai 239.650 kasus Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP) dengan total pembayaran jaminan mencapai Rp 1,88 triliun. Pembayaranan jaminan terbanyak adalah untuk JHT  mencapai Rp 1,7 triliun dengan 218.208 kasus.

Fokus utama kegiatan adalah untuk mengoptimalkan peran media memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran kepada seluruh stakeholders, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban pemberi kerja, tapi merupakan hak dasar para pekerja. 

Undang-undang No. 40 Tuhun 2004 menjelaskan tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN), dimana negara hadir melalui badan penyelenggara yang disebut BPJS Ketenagakerjaan (yang tertuang pada Undang-undang No, 24 Tahun 2011) dalam memberikan perlindungan pada seluruh warga negaranya.

Selain empat program di atas, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan tambahan manfaat pada program JKK, yaitu Return to Work (RTW). RTW adalah program kembali bekerja bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, untuk menjamin kelangsungan penghasilan pekerja dan keluarganya. Program ini juga membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia. 

Sampai saat ini di Jatim sudah ada 2.671 perusahaan pendukung RTW. Guna mendukung program RTW sudah dikerjasamakan 384 fasilitas kesehatan TC (RS dan Klinik) serta 8 Balai Latihan Kerja (BLK). 

"BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim selalu berupaya meningkatkan hubungan antar lembaga dengan para stakeholder, setelah kerja sama operasional dengan Disnaker se Jatim, kini dengan para media," ungkap Cholik, Kamis (22/12/2016).

BPJS Ketenagakerjaan bergandengan tangan dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya. "Bersama BPJS Ketenagakerjaan mari kita wujudkan kesejahteraan pekerja," pungkasnya. (haria)

Teks Foto : Abdul Cholik (tengah baju kotak-kotak) bersama Kakacab Malang ibu Bety saat Press Gathering BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim di Malang, Kamis-Jumat (22-23/12/2016).

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni