Skip to main content

Dewan akan Gulirkan Hak Angket, Terkait Lepasnya Aset Pemkot

SURABAYA (Mediabidik) - Menangnya gugatan sidang perdata PT Assa Land (Marvel City) di Pengadilan Negeri Surabaya atas lahan seluas 550 m2 yang diklaim sebagai aset pemkot Surabaya memicu reaksi keras dari beberapa anggota legislatif DPRD kota Surabaya. Salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan bersikukuh akan menggulirkan hak angket guna mendalami semua masalah pelepasan sejumlah aset pemkot yang selalu kalah dalam pengadilan.

"Kekalahan pemerintah kota Surabaya atas sengketa lahan jalan Upa Jiwa dengan Marvell City menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem pencatatan aset tanah dan bangunan," ujar ketua FPDIP Sukandar, Kamis (22/12).

Menurut Sukadar, " Pelepasan sejumlah aset pemkot, pertanda lemahnya kinerja bagian hukum Pemkot untuk mempertahankan aset pemkot yang sudah tercatat,"pungkasnya.

Hal senada, diungkapkan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya M. Machmud menuding bahwa pemerintah kota Surabaya sengaja melepas asetnya berupa lahan di jalan Upa Jiwa kepada Marvel City.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyebut pemkot sengaja tidak menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan sehingga Marvel City memenangkan gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Seharusnya Pemkot Surabaya menunjukkan bukti kepemilikan lahan itu. Saya rasa pemkot sengaja melepas aset tersebut," ungkapnya. Machmud menduga ada permainan 'kotor' yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melepas aset negara.

"Dari awal saya sudah menduga bahwa aset tersebut akan dikuasai pihak PT Assa Land (Marvell City)," paparnya.

Sementara itu, anggota komisi C dari PPP Buchori Imron juga menyesalkan sikap pemkot yang tidak melakukan perlawanan dan menunjukkan bukti-bukti dan riwayat rekam kepemilikan aset itu.

"Kalau begini akan banyak lagi aset Pemkot yang akan hilang," ungkapnya. Selain jalan Upa Jiwa banyak aset yang sudah lepas seperti Brantas, Gelora Pancasila, eks Kantor BPN.(pan)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni