Skip to main content

Dishub Surabaya Mulai Pasang Pondasi Parkir Meter

SURABAYA (Mediabidik) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terus memasang alat meter parkir di sekitar Balai Kota. Sebanyak 4 unit  meter parkir sudah dipasang di Jalan Jimerto, Kamis (29/12).
Sebagai tahap awal,  Dishub Surabaya memasang pondasi di pedestrian yang terletak di belakang Balai Kota. Pengerjaan  yang melibatkan 3 orang pekerja  ini berlangsung lancar.

Ada empat titik yang dipasang pondasi yaitu di sebelah timur Masjid Muhajirin, depan Graha Sawunggaling. Untuk dua titik lagi berada di depan Kantor Bagian Humas Kota Surabaya serta depan Puskesmas Ketabang.

Untuk pengamanan pengerjaan proyek tersebut, sejumlah petugas dishub didampingi oleh TNI dan Kepolisian. "Kami memang meminta bantuan  TNI untuk pengamanan. Kami tidak ingin kejadian seperti Rabu (28/12) yang diprotes juru parkir saat pemasangan di Jalan Sedap Malam," kata Sudarman,  staf Dishub Surabaya  yang ikut terjun di lapangan.

Ia menambahkan pada hari Rabu (28/12) kemarin, pihaknya sudah memasang 6 unit pondasi di Jalan Sedap Malam. Ada 3 unit dipasang sekitar rumah dinas wali kota, ada  3 unit dipasang Balai Kota hingga kantor Inspektorat.

"Total yang kami pasang ada 10 unit pondasi di lingkungan Balai Kota. Sambil menunggu kering, pada 3 Januari  baru dipasang meter parkir," katanya.

Sayangnya, Sudarman tidak tahu persis spesifikasi  meter parkir yang akan dipasang. Yang pasti,  tingginya 1,7 meter dan nantinya masyarakat yang parkir tidak perlu membayar tunai karena cukup menggesek kartu atau voucher.

"Bentuk kartunya seperti ATM dan bisa didapatkan di sejumlah tempat yag akan ditunjuk.  Meski nanti sudah terpasang,  masyarakat tidak langsung dikenakan  meter parkir karena harus disosialisasikan dulu pada mereka," jelasnya.

Sedangkan Plt  Kepala Dishub Irvan Wahyudrajat mengatakan sekarang pihaknya  terus melakukan upaya sosialisasi kepada para jukir terutama yang bertugas di sekitar Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto. "Kami terus melakukan sosialisasi kepada jukir agar mereka paham tentang meter parkir," ujarnya.

Irvan menjelaskan penerapan  meter parkir ini akan memudahkan kerja para jukir. Nantinya para jukir hanya mengatur kendaraan yang parkir dan mencatat nomor polisinya. Mereka akan bekerja hanya delapan jam perhari.

Untuk pembayaran parkir di meter parkir ini tak menggunakan uang cash/kontan lagi seperti sebelumnya. Tetapi pemilik kendaraan cukup menunjukkan voucher yang bisa dibeli di minimarket atau di bank yang ditunjuk, layaknya ketika membeli voucher pulsa handphone.

"Kami akan memberi gaji bulanan untuk para jukir. Dishub menjamin tidak ada PHK terhadap para jukir yang bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Para jukir lama tetap akan dipekerjakan seperti biasa," jelasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni