Skip to main content

Ketua Kadin Surabaya Soroti Invansi TKA asal Tiongkok

SURABAYA (Mediabidik) – Banyaknya tenaga kerja asing (TKA) khusunya dari Tiongkok yang masuk ke tanah air mendapat tanggapan dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya, Jamhadi.

Jamhadi menegaskan, ada beberapa ketentuan bagi tenaga kerja asing di Jatim. PT atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang bisa TKA mendatangkan harus membayar USD 100 per kapita per bulan.
"Itu ketentuan yang ada di Jatim, bagi perusahaan yang ingin mendatangkan TKA," ujar Jamhadi, Kamis (22/12/2016).

Sementara bagi TKA mereka harus mengikuti ketentuan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak Imigrasi. Untuk itu, dia mendorong adanya pengawasan bagi para tenaga kerja asing yang ada di sekitar kita.

"Bila ada pelanggaran kita bantu report ke pihak yang berwenang. Sementara bagi TKA yang sudah memenuhi ketentuan UU ketenagakerjaan, ya kita perkenankan," ucapnya.

Kadin juga telah menginformasikan terkait banyaknya tenaga kerja di Jatim yang memiliki kwalitas mumpuni dalam beberapa forum bisnis yang diikuti. Termasuk kepada Walikota Tianjin, berdasarkan data yang ia miliki ada sekitar 21 juta tenaga kerja dengan kwalitas dan kinerja bagus. Tidak mengherankan jika saat ini jarang ada investor di Jawa Timur yang membawa pekerja dalam jumlah besar dari negara mereka."Kecuali untuk keperluan setting awal dan supervisi," ujarnya.

Menurut Jamhadi, alasan perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing adalah demi produktifitas. Namun pihaknya sudah menjelaskan skill dan produktifitas tenaga kerja Jatim bisa ditingkatkan.
Oleh karena itu, Kadin telah mengajak pelaku industri dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) meningkatkan produktifitas tenaga kerja dengan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK). Saat ini sudah saatnya Indonesia memiliki productifity center.

"UMR asal negara mereka jika dibawa ke Jatim hitungannya sudah jauh lebih mahal. Jadi untuk apa membawa pekerja dari luar ke Jatim," pungkas Jamhadi. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni