Skip to main content

DPRD Jatim Akan Bahas Perda HIV/AIDS Tahun 2017

SURABAYA(Mediabidik) - Prihatin atas posisi kedua penderita HIV/AIDS tertinggi di Indonesia, DPRD Jatim menyiapkan perda HIV/AIDS yang akan dimulai pembahasannya pada tahun 2017 mendatang.

       
Menurut anggota Komisi E DPRD Jatim, dr. Benyamin Kristianto,Mars mengatakan perda ini sebenarnya sudah direncanakan di tahun 2016 untuk dibuat namun pembahasannya akan dimulai diawal tahun 2017.

         
"Perda ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan atas peringkat 2 tertinggi di Indonesia. Ini menjadi perhatian serius kami dalam penanggulangan HIV/AIDS di Jatim," kata dr.Beny saat di temui di ruang kerjanya Selasa (27/12).

     
Politisi dsari Partai Gerindra Jatim dan sekaligus berprofesi dokter ini  mengatakan dalam perda ini nantinya untuk pelaksanaannya lebih ditekankan dalam pencegahannya. "Kalau pengobatan sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit dengan menyediakan ruang khusus," terangnya.

       
Sedangkan untuk pencegahan, sambung Benyamin, nantinya lebih memanfaatkan SKPD terkait untuk terjun langsung berinteraksi dengan masyarakat akan bahayanya HIV/AIDS. " Misalnya dinas sosial akan mensosialisasikan ke ibu-ibu PKK atau sejenisnya. Lalu disekolah-sekolah melalui Dispora ataupun melalui Badan Pemberdayaan Perempuan Jatim. Pokoknya bekerja maksimal pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Jatim,"tutupnya.

        
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu saat di Jatim menghadiri Peringatan Hari AIDS Sedunia tahun 2016 di Gedung Negara Grahadi , Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebut hingga September 2016 tercatat penderita HIV di Jatim sebanyak 17.194 jiwa yang berhasil ditemukan dan menduduki peringkat ke 2 setelah DKI dan Papua.

       
Dari data tersebut, diketahui juga jumlah kasus AIDS yang dilaporkan tertinggi adalah pada ibu rumah tangga (10.626), tenaga non profesional/karyawan (9.603), wiraswasta (9.439), petani/peternak/nelayan (3.674), buruh kasar (3.191), penjaja seks (2.578), PNS (1.819), dan anak sekolah/ mahasiswa (1.764). (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...