Skip to main content

Dianggap Tidak Konsisten, Pedagang TOW Laporkan ORI Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Dianggap tidak konsisten dalam mengaeal rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk terminal yang ada diwilayah Surabaya barat. Pedagang Terminal Tambak Oso Wilangon (TOW) melaporkan   Ombudsman Jatim ke Ombudsman Pusat.  Langkah ini ditempuh sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja Ombudsman Jatim yang dianggap tidak konsisten. 

"Surat pengaduan kepada Ombudsman Pusat sudah saya  kirim via pos. Perihalnya soal kekecewaan pedagang terhadap Ombudsman Jatim. Tembusan surat ini kepada Presiden, Wapres,  DPR dan MPR dan instansi lainnya di Jatim dan Surabaya,"  ujar Mulyono,  pemilik stan makanan di Terminal Tambak Osowilangon, kemarin.

Mulyono mengatakan Ombudsman Jatim pada tahun 2012  telah mengeluarkan rekomendasi kepada  Pemkot Surabaya  agar  bus semua jurusan masuk ke TOW. Kenyataanya sebanyak 256 bus yang masuk itu hanya  2 hari, karena bus tersebut lebih memilih mencari penumpang di luar terminal. Dan  pedagang sendiri sudah beberapa kali menghadap  Ketua Ombudsman Jatim Agus Widyarta,  namun hanya diberi janji.  Padahal kondisi TOW semakin sepi karena penumpang lebih memilih Terminal Purabaya karena bus jarang masuk ke TOW.

"Apapun alasannya Ombudsman Jatim harus melaksanakan rekomendasi dan saran yang sudah dikeluarkannya demi kepastian hukum yakni memasukan kembali 256 bus, baik AKDP (angkutan kota dalam propinsi) dan AKAP (angkutan kota antar propinsi). Masak rekom Ombudsman hanya dilaksanakan 2 hari, dan setelah itu tak berfungsi," tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, ia meminta kepada Ombudsman RI meminta Ombudsan Jatim untuk melaksanakan kembali rekom yang sudah dikeluarkan itu.  Selain itu memanggil dan memerintahkan Organda Jatim untuk taat melaksanakan Ombudsman Jatim.

Ketika dikonfirmasi kepada Ketua Ombudsman Jatim Agus Widyarta, yang bersangkutan  sedang  rapat. "Kami sedang rapat mas," cetusnya.

Untuk diketahui stan di  TOW banyak ditutup pemiliknya sekarang ini. Penutupan itu dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar karena terminal di Surabaya Barat itu sepi.

Mulyono, pemilik 4 stan makanan di sana mengatakan dirinya terpaksa menutup 3stannya karena sepi. Sedangkan yang masih buka hanya tinggal 1 stan.

"Sekarang ini, saya buka dari pagi hingga sore, paling banter dapat Rp 20 ribu. Tentu tidak seimbang dengan biaya operasional, Terpaksa 3 stan saya tutup dan satu stan tetap buka," katanya.

Stan di TOW itu sendiri ada sekitar 36 unit. Sedangkan yang tutup hampir 50 persen, sedangkan sisanya ditutup oleh pemiliknya. Meski ditutup, pemilik stan masih diberi kewajiban oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya dalam hal ini Kepala Terminal TOW untuk tetap membayar retribusi.

Sepinya  penumpang di TOW ini berdampak terrhadap pembeli. Menjelang sore, sudah tidak ada penumpang sehingga stan pun harus tutup sore hari. Sebab, bus banyak ngetem di Terminal Purabaya daripada di TOW. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...