Skip to main content

F-PAN DPRD Jatim Usul Bangun Tanggul Di Laren- Lamongan

SURABAYA (Mediabidik) - Bencana banjir yang rutin menimpa masyarakat sekitar Bengawan Solo membuat anggota DPRD Jatim dari Dapil X sangat prihatin. Untuk mengetahui langsung persoalan yang dihadapi, Chusnul Akib terjun ke wilayan Kecamatan Laren Lamongan.
        
"Kalau melihat lokasinya, di sana itu butuh dibangun tanggul tambahan di atas tanggul yang sudah ada," kata Aqib saat di temui di gedung  DPRD Jatim, Kamis (15/12). 
       
Ditambahkan, tanggul tersebut harus dibangun sepanjang 1,5 Kilometer, dengan ketinggian 1 Meter.
"Tanggul itu lokasinya ada di Kecamatan Laren melintasi empat desa," ungkap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini. 
       
Lebih lanjut Aqib menjelaskan bahwa Desa yang dilalui tanggul itu adalah Desa Laren, Plangwot, Bulutigo, Pesanggrahan, dan Keduyung. kebutuhan tanggul tambahan ini sangat penting agar luapan air Bengawan Solo tidak sampai membajiri permukiman warga. Desakan ini karena jika sudah terjadi banjir, maka air sangat lama surut.
      
"Nah, untuk mempercepat proses penyurutan banjir diperlukan juga pompa. Namun untuk pompa ini dibutuhkan di empat kecamatan," papar pria asli Lamongan ini. Ia merinci, estimasi pompa yang dibutuhkan di Kecamatan Babat 2 unit, Glagah 2 unit, Karangbinangun 2 unit, dan Laren 2 hingga 4 unit.

Selain, mendesak pembangunan tanggul tambahan, saat terjun ke lokasi banjir Akib juga menyerahkan bantuan beras sebanyak 1.500 kantong. "Saya sengaja menggelar baksos itu sesudah air surut. Karena pascabanjir itulah masyarakat sangat membutuhkan bantuan," ungkap Akib.
        
Terkait semua kebutuhan penangulangan banjir ini, menurut Aqib, butuh koordinasi antara Pemkab Lamongan dengan Pemprov Jatim. "Biayanya itu sangat besar, daerah bisa minta bantuan dana pusat," pungkas dia. (rofik).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...