Dihadapan Ikatan Istri-Istri Partai Golkar se Jatim, KPAI Sosialisasikan Pendidikan Perlindungan Anak
SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada calon kepala daerah yang maju pilkada serentak 2017 nanti dan juga partai politik di Indonesia untuk dapat membuat program perlindungan anak di Indonesia dari masalah kekerasan.
"KPAI sangat mendukung dan menyambut baik apabila parpol dan calon kepala daerah yang membela hak anak Indonesia dari kekerasan. karena anak merupakan generasi penerus perjuangan bangsa Indonesia menjadi lebih baik,"ujar Ketua Bidang Sosialisasi KPAI, Erlinda saat ditemui usai sosialiasi seminar pendidikan melindungi anak dari tindak kekerasan yang diselenggarakan oleh Sahabat Perlindungan Anak Indonesia (SAPA) .
Dihadapan Ikatan Istri-Istri Partai Golkar se Jatim, Erlinda memaparkan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ini mencatat ada 1000 kasus kekerasan pada anak dalam kurun waktu selama tahun 2016. Jumlah tersebut didapat dari laporan yang masuk di KPAI. "Jumlahnya bisa meningkat karena ada yang laporan di Polri dan jajarannya,"ungkapnya.
Lebih lanjut, diantara 1000 kasus tersebut, ada 136 kasus kekerasan terhadap anak melalui medsos." Tren perkembangan teknologi yang membuat medsos menjadi salah satu alat untuk kekerasan terhadap anak. Misalnya bully dan sejenisnya,"ujarnya.
Sedangkan untuk pelaku, kata Erlinda, hampir sebagian besar pelaku adalah orang terdekat korban. Misalnya saudara, kakek bahkan ayah kandung korban. Dan rata-rata dari golongan masyarakat ekonomi bawah. "Ini harus diwaspadai dan perlu kehati-hatian orang tua agar kekerasan terhadap anak tidak meningkat," terang ibu muda tersebut.
Oleh karena itu pihaknya juga menyambut positif terhadap Organisasi SAPA ini yang memberikan sosialisasi dan perlindungan Hak anak, dan pihak KPAI siap menggandeng tangan SAPA untuk gencar memberikan sosialisasi dan perlindungan ke masyarakat agar anak dapat diberi perlindungan dengan baik tanpa adanya kekerasan.
"Dengan kerjasama ini sesuai dengan pasal tentang perlindungan anak. Dimana dalam pasal tersebut setiap elemen masyarakat baik parpol maupun tokoh agama, bahkan teman media wajib terlibat untuk melindungi anak dari aksi kekerasan,"ujarnya.
Sementara itu Presiden SAPA Indonesia, Lita Aziz Syamsudin mengimbau anggota SAPA di Indonesia agar tetap terus melakukan sosialisasi tentang program perlindungan anak dari perilaku kekerasan hingga tingkat Desa.
"Langkah kami yang dilakukan saat ini yaitu penyuluhan atau memberikan penjelasan kepada masyarakat baik melalui puskesmas atau posyandu, ibu PAUD, dan SAPA Indonesia ini juga telah memberikan pendampingan saja. Dimana pendampingan ini dilakukan bagi masyarakat yang ada anaknya tertimpa perilaku kekerasan pihaknya siap mengantar dan melaporkan ke Polisi dan RT,"ujarnya. (rofik)
Comments
Post a Comment