SURABAYA (Mediabidik) - Sudah 5 tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan fungsinya sebagai Penyelenggara Sistem Pengaturan dan Pengawasan yang Terintegrasi terhadap Industri Jasa Keuangan yang di dalamnya termasuk BPR dan BPRS.
OJK KR 4 Surabaya mencoba mem-profile dan memaparkan kinerja BPR/S di bawah pengawasan Kantor OJK Regional 4 Surabaya pada Oktober 2016, dengan maksud untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai Peluang dan Tantangan dilingkungan industri keuangan dengan melihat Kelemahan dan Kekuatan BPR dan BPRS kedepan sehingga target-target yang ditetapkan menjadi realistis dan terukur.
Kepala OJK Regional 4 Jatim, Sukamto mengatakan, sampai Oktober 2016, jumlah BPR/S di bawah pengawasan KR 4 Surabaya sebanyak I33 (120 BPR dan 13 BPRS). Dari sisi kinerja, posisi Aset, Dana yang dihimpun dari masyarakat (DPK) maupun Penyaluran Dana (Kredit) menunjukan indikator yang baik. Hal ini tercermin dari total aset BPR yang mencapai Rp 5,19 triliun atau tumbuh sebesar 8.27% dibanding posisi yang sama 2015.
Sementara untuk total aset BPRS mencapai Rp 1,23 triliun atau tumbuh sebesar 14.35%. Untuk total DPK BPR mencapai Rp 2,75 triliun atau tumbuh sebesar 13.12% sementara total DPK BPRS mencapai Rp 726 miliar atau tumbuh sebesar 31.39%. Pada aspek perkreditan/pembiayaan, jumlah nominal yang dapat dicapai oleh BPR sebesar Rp 3,34 triliun atau tumbuh sebesar 7.82%.
Sementara untuk pembiayaan (BPRS) jumlahnya mencapai Rp 924 miliar atau tumbuh sebesar 11.32%. Memperhatikan rencana kerja BPR/S 2017, maka OJK mengajak pengurus BPR/S melihat profile kinerja BPR/S kebelakang sebagai cerminan kapabilitas dan profile dari perkembangan usaha BPR/S yang kedepannya OJK harap dapat dijadikan acuan dalam menetapkan target-target bisnis pada Laporan Rencana Kerja BPR/S.
"Berdasarkan behavioral data statistik perkembangan aset BPR selama 4 tahun terakhir tumbuh 13,7396 (rata-rata YoY di KR 4 Surabaya). Sementara aset BPRS tumbuh 21,27%. Angka tersebut lebih tinggi jika dibanding pertumbuhan aset BPR dan BPRS selama 4 tahun terakhir rata-rata YoY di Jatim yang jumlanya mencapai 11,59% (BPR) dan 16,75% (BPRS).
Namun pertumbuhan tersebut belum diikuti dengan pertumbuhan fungsi intermediary yang optimal dibuktikan dengan rata-rata pertumbuhan kredit BPR/S di KR 4 Surabaya hanya mencapai l0,07% (BPR) dan 17,82% (BPRS) dan jumlahnya tidak berbeda jauh dengan rata-rata pertumbuhan kredit BPR dan BPRS di Jatim, yakni sebesar 9,19% (BPR) dan 13,38% (BPRS).
Dengan demikian OJK menghimbau kepada pengurus BPR/S untuk lebih terukur dalam menetapkan rencana kerja agar dapat mengejar ketertinggalan ini, terlebih berdaasarkan data statistik OJK, shares asset BPR dan BPRS di KR 4 Surabaya dibandingkan dengan total asset perbankan di KR4 Surabaya (Rp 355 triliun) hanya sebesar 1,81% atau sebesar Rp 6,414 milyar (BPR Rp 5.19 triliun dan BPRS Rpl.23 triliun)." kata Sukamto saat konferensi pers di Hotel Sangrila, Kamis (8/12/2016).
Menurut Sukamto, dari sisi kemampuan menyerap risiko (risk buffer), tingkat kecukupan pemenuhan modal minimum BPR/S sebesar 36,22% menurun 8.40% jika dibanding posisi yang sama 2015 (44.62%). Ini sejalan dengan pertumbuhan rasio Non Performing Loan dari 6.12% menjadi 6.69%, sehingga berdampak padapenurunan indikator rentabilitas (ROA) sebesar 0.40% dari 2.15% pada 2015 menjadi 2.54% pada Oktober 2016. Sementara itu, dari sisi efisiens'i rasio BOPO BPR/S tercatat sebesar 80.97% atau menurun sebesar 4.4096 dari posisi yang sama pada 2015 (85.37%). (haria)
Comments
Post a Comment