Skip to main content

Warsito Bantah Tolak Munaslub Hanura

SURABAYA(Mediabidik) - Tuduhan membelot (makar) dari Munaslub seperti yang disampaikan oleh Agus Santoso Sekretaris DPC Hanura Kota Surabaya, spontan mendapatkan respon keras dari DPD Hanura Jatim.

Menurut Warsito, salah satu rekomendasi Rakerda 1 yang memuat soal penolakan Munaslub, merupakan akibat dari situasi dan kondisi politik kala itu. Tetapi saat ini posisinya justru mendukung diselenggarakannya Munaslub.

"Itu salah satu rekomendasi saat rakerda karena melihat situasi politik saat itu," jawabnya kepada media, Senin (19/12/2016).

Warsito menegaskan bahwa DPD Hanura Jatim saat ini posisinya justru mendukung penyelenggaraan Munaslub, sejak Rakernas 14 Desember."Akan tetapi saat Rakernas 14 Desember 2016 yang lalu seluruh DPD Partai HANURA se Indonesia sudah sepakat mendukung arahan Ketum yakni pak Wiranto, untuk mengadakan Munaslub," tegasnya.

Bahkan Warsito juga menjelaskan jika Munaslub memiliki agenda pokok yakni 1. Merubah AD-ART guna merevitalisasi organisasi 2. Penetapan P Wiranto sebagai Ketua Dewan Pembina dan 3 Pemilihan Ketua Umum.Hal senada juga dikatakan oleh Arie Hafiz Wakil Ketua DPD Hanura Jatim yang mengatakan bahwa tudingan Agus Santoso merupakan wacana basi, karena faktanya sudah ada perkembangan politik berikutnya alias terbaru.

"Dulu penolakan, tapi sesuai perintah Ketum sekarang kita semua DPC dan DPD malam ini berangkat ke Jakarta semua untuk menghadiri Munaslub, jadi semua beritanya basi, mereka itu bagaikan pendekar buta yang selalu gerabak," pungkasnya.

Untuk diketahui, kepastian akan diselenggarakannya Munaslub partai Hanura sudah terlihat dari undangan yang telah tersebar secara nasional. Surat undangan ini bernomor A/725/DPP-HANURA/XII/2016, tertanggal 17 Desember 2016 yang ditandatangi oleh Dr Berliana Kartakusumah sebagai Skretaris dan Wiranto sebagau Ketua Umum.(pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...