Skip to main content

Komisi C Tuding Pemkot Sengaja Lepas Aset Jalan Upah Jiwa

SURABAYA (Mediabidik) - Minimnya data yang dimiliki pemkot Surabaya terkait status kepemilikan jalan Upah Jiwa seluas 5.500 m2, sehingga kalah dipersidangan dengan PT Assa Land (Marvell City). Meskipun pihak Marvel City memenangkan gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Surabaya, pihak DPRD Surabaya menilai Pemkot Surabaya sengaja mengalah.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, M. Machmud menilai seharusnya Pemkot Surabaya mampu menunjukkan bukti kepemilikan lahan di jalan Upa Jiwa tersebut. Meskipun dalam kenyataanya Pemkot Surabaya tidak bisa menunjukkan bukti dalam persidangan.

"Saya rasa pemkot sengaja melepas aset tersebut. Karena dalam putusan PN yang memenangkan Marvell City itu, Pemkot tidak menunjukkan bukti kuat kepemilikan lahan tersebut," ungkap Machmud, Rabu (21/12/2016).

Dia menilai bahwa ada permainan kotor yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melepas aset negara. Dari awal pihaknya sudah menduga aset tersebut akan lepas dari Pemkot Surabaya.

"Artinya dari awal saya telah menduga bahwa aset tersebut akan dikuasai pihak PT Assa Land (Marvell City)," paparnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini seharusnya Pemkot Surabaya melakukan perlawanan dan menunjukkan bukti-bukti dan riwayat rekam kepemilikan aset itu.

"Terkesan Pemkot tidak semangat, yang tadinya berteriak-teriak ternyata melempem di pengadilan. Ini menunjukkan adanya permainan kotor dan kasar yang dilakukan sejumlah oknum Pemkot yang berperan dalam pelepasan aset tersebut," paparnya.

Lebih detail, pihaknya menjelaskan aset tersebut merupakan milik PU Binamarga yang tercatat di Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) kota Surabaya. Kalau memang aset itu tercatat dan terdaftar sebagai aset daerah kota Surabaya, maka lanjut dia, Pemkot berhak untuk mempertahankanya.

"Kalau begini terus berapa banyak lagi aset Pemkot Surabaya yang akan hilang. Jelas kita kecewa kok begitu mudah melepas aset," kata Machmud.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni