Skip to main content

Wawali Prihatin Dampak Sosmed Tidak Sehat Bagi Masyarakat

SURABAYA(Mediabidik) - Trend masyarakat pengguna sosial media (sosmed) belakangan ini cenderung tidak sehat. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana menilai Sosial media yang harusnya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat tali silaturahmi antar pengguna, tetapi faktanya sekarang lebih banyak dipakai untuk menebar fitnah dan kebencian. Bahkan menurutnya, banyak diantara akun-akun tersebut yang hingga kini menebarkan isu-isu pemberitaan yang tidak bertanggung jawab dan berbau SARA. Akhirnya memunculkan opini masyarakat yang bersifat destruktif.

"Isinya banyak yang fitnah dan menebar kebencian, " katanya, Rabu (28/12)

Ia memperkirakan, kemungkinan  sebagian orang masih banyak yang gagap sosmed. Sehingga tidak sadar, kalau dampak isu tersebut bisa meresahkan masyarakat lainnya.

Whisnu mengungkapkan, di beberapa akun yang dicermati cukup banyak yang menampilkan foto-foto atau video-video yang sadis dan berbau anarkhis. Namun, ironisnya  tampilan seperti itu, justru banyak yang nge "like dan share.

" Jumlahnya hingga ratusan ribu akun yang melakukan " like dan share". Ini fenomena yang sangat tidak sehat, " ungkap Whisnu Sakti, alumni Teknik Industri ITS ini.

Whisnu Sakti mengingatkan, bahwa bangsa Indonesia dikenal masyarakat dunia sebagai bangsa yang ramah dan terkenal dengan sopan santunnya. Sehingga sudah sepatutnya nilai-nilai itu dijaga dan dirawat sebagai jati diri bangsa.
" Fenomena bermedsos seperti sekarang ini sudah mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Ketua DPC PDIP Surabaya

Pria yang akrab disapa WS ini menyatakan, sebagai negara besar yang memiliki sumber kekayaan alam yang sangat luar biasa. Tentu Indonesia banyak menjadi incaran negara asing. Tetapi, menurutnya, selaras dengan amanat Bung Karno, sudah sepantasnya bangsa ini tumbuh menjadi bangsa yang kuat dan diperhitungkan oleh negara lain. 
"Bukan sebaliknya justru melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Surabaya agar memanfaatkan media sosial secara sehat, yaitu untuk hal-hal positif dan bertanggung jawab. " Ber-Medsos yang sehat merupakan bagian dari bela negara, " tegas Whisnu Sakti. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...