Skip to main content

Dawud Meminta DPP Hanura Pecat Oknum DPD yang Terlibat Miras

SURABAYA(Mediabidik) – Dawud Budi Sutrisno Wakil ketua DPC Hanura kota Surabaya, meminta DPP Hanura untuk menindak tegas oknum yang mencemarkan nama baik partai Hanura terkait pesta miras yang dilakukan oleh para petinggi DPD Hanura Jawa Timur.
Dawud mengatakan, DPP Hanura harus mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) oknum yang terlibat pesta miras. Artinya, harus diberhentikan atau di non aktifkan dari keanggotaan partai. Hal itu sudah diatur dalam AD/ART pasal 7 ayat 3 tentang sanksi organisasi.

"Jadi pelanggaran berat yang sifatnya mencemarkan nama baik partai atau merusak citra partai harus diberikan sanksi pemberhentian dari partai, artinya ini langsung harus dicabut dari keanggotaan partai," katanya saat jumpa pers di kantor DPC Hanura Surabaya, Senin (19/12/2016).
Dirinya mengaku, pemecatan oknum yang terlibat pesta miras tersebut akan dilakukan DPP pusat setelah menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang akan dilakukan tanggal 21 Desember 2016 di Jakarta.

"Yang mengundang langsung dari bapak Wiranto (ketua umum DPP Hanura). Artinya, DPC yang diakui adalah DPC yang ada di ngaggel ini, jadi belum ada pergantian pengurus DPC Surabaya sampai saat ini," akuinya.
Lebih lanjut, mantan ketua DPRD Sidoarjo periode 2009 – 2014 ini menegaskan, secara otomatis Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang di gelar Eddi Rahmat di salah satu hotel di Surabaya beberapa hari lalu terbilang cacat hukum atau tidak sah. "Jadi DPC yang sah ya DPC yang ada di ngaggel ini tidak ada yang lain," lanjutnya.
Sementara itu, Sekertaris DPC Hanura kota Surabaya Agus Santoso mengaku, pemberhentian untuk pencabutan KTA oknum yang terlibat pesta miras tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Wiranto. Dari rekomendasi itu nantinya surat pemberhentian tersebut akan langsung ditangani oleh Organisasi, Kaderasi dan Keanggotaan (OKK) dan Korwil Jatim partai Hanura.
"Jadi surat pemecatan itu akan dilakukan perkiraan tanggal 27 Desember setelah Munaslub karena surat pemecatan itu harus mendapat tanda tangan dari ketua umum dan sekjen dari partai Hanura," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah