Skip to main content

2016, Pemkot Gelar Nikah Massal ke Dua

SURABAYA (Mediabidik) - Senyum sumringah terpancar dari raut wajah Edy Mulyono, balutan pakaian berwarna perak turut memeriahkan hari spesialnya. Setelah menunggu puluhan tahun, di usianya yang telah menginjak kepala enam, Edi Mulyono (63) akhinya dapat mewujudkan mimpinya memiliki buku nikah. Dia menjadi pengantin bersama istri tercintanya, Laili Fadjeri dalam sebuah resepsi pernikahan,
Kegembiraan serupa juga dirasakan oleh Muhammad Ulfan Dwi Wahyudi (20), ia dan istrinya yang sebelumnya menikah siri kini tak lagi khawatir untuk mengurus akta kelahiran putra mereka yang berusia dua tahun.
"Alhamdulillah, lega rasanya. Secepatnya tugas saya adalah mengurus akta kelahiran putra kami. Setelah itu, tugas saya selanjutnya adalah membahagiakan istri dan anak," tegas Ulfan sumingrah.
Edy Mulyono dan Muhammad Ulfan Dwi Wahyudi adalah dua dari 100 kepala keluarga yang turut bergabung dalam acara nikah massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Gedung Convention Hall, Arief Rahman Hakim, Siang tadi (21/12).
Untuk kesekian kalinya, Pemkot Surabaya menggelar nikah massal. Untuk tahun ini, nikah massal kedua di tahun 2016 diikuti oleh 100 pasangan . Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Kota Pahlawan. Diantaranya dari Kecamatan Semampir, Bubutan, Bulak, Tambaksari juga Kenjeran.
Mayoritas telah memiliki beberapa orang anak. Bahkan ada yang telah memiliki cucu. Sebelumnya, beberapa dari mereka merupakan pasangan isbat nikah (dinikahkan kembali setelah dulunya menikah siri) dan beberapa pasangan merupakan pasangan nikah massal.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya menjelaskan, digelarnya kembali acara nikah massal ini untuk menindaklanjuti permintaan dari warga Surabaya yang telah mengajukan permohonan ke Dinas Dinsos.
"Kami bekerja sama dengan pengadilan agama untuk menfasilitasi warga yang menikah siri tersebut agar bisa mengikuti isbat nikah. Dan setelah disahkan oleh pengadilan agama, pasangan nikah siri yang diajukan isbat nikah itu berhak mendapatkan buku nikah dari KUA setempat. Berbekal buku nikah resmi yang dikeluarkan KUA itu, anak-anak pasangan nikah siri bisa mengurus akte lahir," imbuh Supomo.
Supomo menambahkan, bagi pasangan yang ingin mengikuti nikah massal tentu ada syaratnya. Selain termasuk dalam golongan tidak mampu, mereka harus memiliki kartu Tanda penduduk Surabaya. Untuk memeriahkan acara ini, Dinsos juga menggandeng para perias, nantinya hasil riasan akan dilombakan sebagai bentuk apresiasi.
"Para perias ini juga datang dari luar Kota Surabaya, dengan cara ini kami dapat melakukan penghematan biaya. Jika sepasang pengantin memerlukan biaya Rp 1 Juta, maka kami harus mengeluarkan biaya Rp 100 juta untuk make up dan pakaian," imbuh Supomo.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni