Skip to main content

Natal-Tahun Baru, PLN Disjatim Jamin Listrik Aman

SURABAYA (Mediabidik) – PT PLN (Persero) Disjatim jamin pasokan listrik pada masa libur Natal hinggaTahun Baru 2017 aman. Demikian ditegaskan Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjatim, Pinto Raharjo, Rabu (27/12/2016).

Menurut Pinto, pihaknya tetap sudah mempersiapkan tim atau regu pelayanan teknik yang siap 24 jam membantu masyarakat atau pelanggan yang membutuhkan, selama libur panjang ini. Sehingga diharapkan masyarakat tidak khawatir, bilamana terjadi gangguan listrik, seperti pemadaman.

"Kami menyediakan regu pelayanan teknik kami 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Kami bersedia di 113 Rayon diseluruh Jatim siap melayani keluhan keluhan costumer atau pelanggan ketika terjadi listrik padam," kata Pinto.

Dijelaskan Pinto, meskipun pada saat Natal konsumsi listrik rumah tangga cenderung mengalami kenaikan, namun hal itu tidak terlalu signifikan mempengaruhi kenaikan pemakain listrik secara umum. Lantaran dari pemakaian industri tidak dipergunakan.

"Pada saat Natal itu konsumsi untuk teman teman industri turun, namun teman teman rumah tangga akan naik. Tapi itu tidak terlalu signifikant, rata rata saja," ujarnya.

Sama halnya saatTahun Baru nanti, pihaknya menjamin pasokan listrik tetap aman dan stabil. Berdasarkan pengalaman tahun tahun sebelumnya, beban puncak konsumsi listrik masih di batas pemakaian 4.700 MW sampai 4.900 MW. Bahkan beban puncak yang pernah terjadi hanya sebesar 5.200 MW.

"Saya pikir beban tahun baru-pun tidak jauh berbeda dari angka 5.000. Jadi masih sangat sangat siap untuk beban sekitar 5.000 MW," imbuhnya.

Hanya saja dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk cerdas dan cermat dalam pemakaian energi listrik, terlebih saat libur panjang ini. Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk teliti dengan mematikan sakelar sakelar atau stop kontak jika akan meninggalkan rumah, hal itu untuk menhindari kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran. (haria)

Teks foto: Pinto Raharjo.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...