Skip to main content

Komisi C Soroti Anggaran Untuk Pembangunan Buffer Zone

SURABAYA (Mediabidik) - Dana anggaran untuk pembangunan Buffer Zone yang konon nilainya Rp104 miliar, meskipun sebelumnya sempat dipersoalkan oleh Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Menanggapi hal ini, politisi asal partai Nasdem ini meminta kepada Pemkot Surabaya untuk benar-benar memanfaatkan alokasi anggaran untuk Buffer Zone, untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul di masyarakat sekitarnya.

"Setelah digedognya anggaran untuk buffer zone di APBD 2017, saya sangat berharap tidak muncul lagi beberapa khawatiran selama ini, seperti masih adanya air lindi dan pencemaran udara,"ucapnya, Senin (5/11/2016)

Tidak hanya itu, Awey juga menegaskan agar pelaksanaan pembangunan Buffer Zone tahap kedua ini bisa menjawab berbagai keluahan masyarakat sekitar yang selama ini masih muncul.

"Kami berharap regulasi ini bisa menjawab berbagai keluhan warga sekitar, untuk itu harus dibangun dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Karena TPA itu tempat pengelolahan, bukan tempat pembuangan, jadi harus benar-benar ramah lingkungan" tegasnya.

Politisi yang berlatar belakang pengusaha ini juga menekankan kepada Pemkot Surabaya bersama PT SO tidak lagi memunculkan wacana yang sama dalam pembahasan RAPBD tahun depan.

"Soal konversi ke listrik dan lain-lain, juga harus benar-benar bisa dilaksanakan sesuai rencana, karena komisi C akan terus menyoroti penggunaan anggaran ini," tambahnya.

Sebelumnya, lanjut Awey, kan memang sudah terbangun buffer zone yang dibuat PT SO, tetapi masih dinilai kurang, maka muncullah permintaan anggaran untuk pembangunan buffer zone ring kedua yang saat ini sudah tercantum di APBD 2017, jangan sampai nanti ada buffer zone ring ketiga.

Untuk diketahui, beberapa hari sebelum RAPBD 2017 di sahkan, menyatakan keberatan dengan anggaran pembangunan buffer zone oleh Pemkot Surabaya ini, meski mengakui bahwa sebenarnya tidak ada masalah bila Pemkot bersikeras tetap membangunnya.

"Karena memang sudah ada di RTRW. Juga sudah memenuhi beberapa aturan yang ada. Hanya saja, buffer zone yang telah dibangun oleh PT SO selama ini di dalam area seluas 37.4 hektar belum berfungsi secara optimal," terangnya, Jumat (25/11/2016)

Menurutnya, hal ini bisa dirasakan oleh warga sekitarnya dimana masih ada cairan lindi yg mengalir ke tambak warga dan bau menyengat masih dirasakan oleh warga. Karena belum berfungsi baik, Pemkot menganggarkan sejumlah dana guna pembebasan lahan untuk pembangunan zona penyangga.

"Nah seharusnya hal tersebut dapat dibicarakan kembali kepada PT SO agar biaya pembangunan buffer zone menjadi kewajibannya sementara pemkot hanya dibebani soal pembebasan lahan," imbuhnya.

Bahkan, Awey menilai bahwa biaya pembebasan lahan buffer zone ini terlalu tinggi. Terutama karena nilai appraisal (taksiran) harga tanah di lokasi TPA Benowo yang terlalu mahal.

"Logikanya, itu lahan sudah masuk RTRW sebagai kawasan RTH. Berarti kawasan disana sudah dikunci dalam RTRW sebagai RTH dan apalagi itu lahan dekat TPA. Siapa yang mau beli? Masa harga per meternya lebih dari Rp 1 juta ?" katanya.

Dia menyarankan agar Pemkot Surabaya mengkaji ulang klausul-klausul dalam kontrak BOT dengan PT SO sebagai pengelola TPA Benowo. Dia berharap kedua pihak duduk bersama membahas hal ini.

"Yang saya khawatirkan, kesan yang akan ditangkap oleh masyarakat bahwa guna mengatasi pencemaran lingkungan tersebut, Pemkot membantu PT SO dalam membangun buffer zone dengan biaya APBD," ujarnya.

Selain itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya ini juga mengatakan, pemkot seharusnya jeli melihat kondisi lahan disana yang sudah masuk dalam RTRW zona RTH sehingga dapat melakukan negosisasi harga dengan demikian ada penghematan dalam menggunakan uang rakyat. Harga beli tanah di lokasi TPA semestinya bisa ditekan.

"Jangan sampai kehilangan taring lah. Karena secara kalkulasi ekonomis, lahan untuk buffer zone TPA dengan harga segitu, saya kira sangat kemahalan apalagi peruntukannya hanya untuk RTH. Kecuali kalau Pemkot membangun perumahan di sana, atau rusunami. Masih ada nilai ekonomisnya dengan nilai beli Rp 1 jt an permeter2," katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah