Skip to main content

Dead Lock, Sugiharto Ancam Tutup Jalan Villa Bukit Mas

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun sudah mengantongi amar putusan Mahkamah Agung RI Nomor 684 PK/Pdt/2012 terkait status kepemilikan tanah jalan Villa Bukit Mas Surabaya yang sekarang beralih fungsi menjadi akses jalan Perumahan Villa Bukit Mas. 

Ironisnya, belum juga ada itikad baik dari pemkot Surabaya dan PT Inti Insan Lestari selaku pengembang untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 3.835.065.000 kepada Linda Handayani Nyoto sesuai putusan MA tersebut. 

Padahal dalam amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 684 PK/Pdt/2012 tertera nama Pemkot dan PT. Inti Insan Lestari. Namun, sayangnya meskipun sudah memiliki kekuatan hukum tetap pihak pemkot maupun PT Inti Insan Lestari tidak kunjung melakukan kewajiban membayar ganti rugi tersebut.

Terkait hal tersebut, komisi A mengatakan bahwa Pemkot seharusnya harus segera membayar ganti rugi tersebut karena sudah ada putusan dari MA."Hasil putusan sampai dengan putusan MA tersebut mengatakan bahwa pemilik ini berhak mendapatkan ganti rugi dari pemkot dan PT Inti Insan Lestari, "ujar Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto pada wartawan saat sidak di kawasan jalan Villa Bukit mas, Kamis (08/12).

Sementara itu, Sugiharto salah satu perwakilan dari keluarga Linda Handayani Nyoto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan banyak upaya untuk mendapatkan haknya tersebut. "Kami sudah melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan hak kami tersebut, mulai mengirim surat kepada oumbusmen, Wali Kota Surabaya. Dan kami juga mengirimkan surat ke DPRD Surabaya, dan baru ini di Komisi A ada respon dan dilakukan pengecekan kelapangan"ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika tuntutannya ini tidak terpenuhi dan menemuhi jalan buntu, pihaknya bakal melakukan upaya terakhir yakni melakukan penutupan jalan."Kami sudah melakukan banyak upaya. Kami akan melakukan upaya penutupan jalan jika kami menemuhi jalan buntu"imbuhnya.

Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menuturkan, sidak yang dilakukan komisinya menindaklanjuti mangkirnya manajemen Villa Bukit Mas. Sudah tiga kali ini Villa Bukit Mas tidak menghadiri undangan komisinya."Harapan kita, nanti pas sidak manajemen Villa Bukit Mas bersedia menemui kita," harap Herlina Harsono Njoto, saat rapat dengar pendapat Senin (5/12).

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Surabaya berencana menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke Villa Bukit Mas di Jalan Villa Bukit Mas pada hari Kamis (8/12).(pan)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni