Skip to main content

Anak Mantan Asisten I Sekkota Surabaya, Dituntut Enam Tahun Penjara

SURABAYA (Mediabidik) - Sidang kasus narkoba yang menjerat Galih Wira Bumi, Anak dari mantan Asisten I Sekkota pemkot Surabaya sekaligus Politisi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, BF Sutadi memasuki babak baru.

Selain Galih, kasus ini juga menjerat sohibnya yakni Bramantyo Dwi Arubowo. Oleh Kejari Tanjung Perak, Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar 800 juta rupiah, subsider 2 bulan kurungan,"Kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa saat membacakan surat tuntutannya di Pegadilan Negeri Surabaya, Kamis (1/12/2016).

Atas tuntutan tersebut, Kedua terdakwa mengaku akan mengajukan pembelaan yang sedianya bakal dibacakan pada persidangan mendatang.

Dikonfirmasi usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa mengatakan, hal yang memberatkan terhadap kedua terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah," Keduanya tidak mendukung program pemerintah," ungkapnya.

Perlu diketahui, kedua terdakwa ini ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, setelah sebelumnya menangkap Rully Kristiawan (berkas terpisah), pada 28 Juni 2016 lalu atas perkara kepemilikan Narkoba jenis sabu.

Kedua terdakwa ditangkap, setelah petugas terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap Rully Kristiwan, dimana petugas saat melakukan penangkapan dan penggeledahan menemukan barang bukti sabu 0,5 gram yang disimpan di celana dalamnya.

"Terdakwa Rully Kristiwan (berkas terpisah) merupakan orang suruhan terdakwa Galih Wira Bumi, untuk membeli Narkoba jenis sabu dan diamankan anggota Polsek Pabean Cantikan di jalan Kenjeran, dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,5 gram," terang ‎JPU Irene Ulfa dalam membacakan dakwaan.

Kepada petugas, terdakwa Rully mengakui bahwa barang haram tersebut, milik Galih Wira Bumi yang memintanya untuk membelikan sabu dan memberikan uang melalui transfers ke rekeningnya. "Galih mentansfer saya uang Rp 400 ribu untuk dicarikan sabu. Rencananya akan dipakai bersama Bramantyo, namun setelah beli dan melintas di jalan Kenjeran, saya keburu ditangkap polisi," ujar Rully yang mengaku mereka janjian ketemu di sebuah warung jalan Karang Asem Surabaya. (rif)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah