Skip to main content

PDAM Surya Sembada Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling Layani Pelanggan

SURABAYA (Mediabidik) - Guna untuk meningkatkan pelayanan serta memudahkan pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya meluncurkan mobil pelayanan yang akan keliling Kota Surabaya. Mobil pelayanan ini bisa melayani pendaftaran sambungan baru PDAM, pembayaran rekening,  serta pengaduan.

Manajer Pemasaran dan Pelayanan Kepelangganan, Erwin Prasetyo menyatakan dengan adanya mobil ini pelanggan bisa dengan mudah mengakses PDAM, karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor PDAM. Selain itu, mobil pelayanan ini akan berkeliling ke beberapa lokasi di Kota Surabaya sesuai jadwal yang sudah direncanakan selama Desember 2016.

Keberadaan mobil pelayanan yang sudah ada sejak Oktober ini akan membuka pelayanan dibeberapa Taman kota dan tempat publik lainnya dengan jam pelayanan mobil pelayanan dimulai pukul sembilan pagi dan berakhir pukul dua belas siang. "Kami berharap masyarakat memanfaatkan dengan baik mobil pelayanan ini untuk segala urusan yang terkait dengan PDAM," harap Erwin.

Sementara itu, Ari Bimo Sakti, Manajer Sekretariat dan Humas PDAM Surya Sembada menambahkan mobil pelayanan juga merupakan salah satu akses alternatif disamping tujuh akses pelayanan yang telah dimiliki oleh PDAM Surya Sembada.

Ketujuh akses layanan PDAM Surya Sembada yang dapat diakses pelanggan adalah call center (24 jam) 031-2926666 dan sms center 08123316666. Media sosial di fanpage facebook PDAM Surya Sembada, twitter @PDAMSurabaya juga email humas@pdam-sby.go.id, website www.pdam-sby.go.id. PDAM juga sudah menerapkan perusahaan berbasis teknologi dengan diluncurkannya aplikasi pelanggan berbasis smartphone yang bisa di dapatkan di Android, dan IOS.
Berikut jadwal mobil pelayanan PDAM selama bulan Desember 2016:
Tiap hari Senin di Kebun Bibit Wono Rejo, Selasa di Terminal Bratang, Rabu di Taman Bungkul, Kamis di Taman Mundu dan Jum'at di Depan THR (Depan Makam Pahlawan).(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...