Skip to main content

Tiga Kali Mangkir, Komisi A akan Sidak Villa Bukit Mas

SURABAYA (Mediabidik) - Karena sudah tiga kali mangkir untuk hearing. Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan  berencana menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke Villa Bukit Mas di Jalan Villa Bukit Mas pada hari Kamis (8/12).

Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menuturkan, sidak yang dilakukan komisinya menindaklanjuti mangkirnya manajemen Villa Bukit Mas. Sudah tiga kali ini Villa Bukit Mas tidak menghadiri undangan komisinya.

"Harapan kita, nanti pas sidak manajemen Villa Bukit Mas bersedia menemui kita," harap Herlina Harsono Njoto, Senin (5/12/2016).

Herlina mengungkapkan, sesuai keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) pihak Villa Bukit Mas dinyatakan kalah. Itu artinya mereka harus membayar ganti rugi sebesar Rp. 3,8 miliar.

"Villa Bukit Mas harus bertanggung jawab. Apalagi sudah ada putusan MA yang mengharuskan membayar ganti rugi," tegasnya.

Menurut Herlina, pihak Villa Bukit Mas terbukti menyerobot lahan milik warga, Sugiharto. Lahan tersebut kemudian digunakan fasilitas umum (Fasum) berupa jalan oleh Bukit Mas. Namun dalam putusan kasasi yang dikeluarkan MA, Mahkamah Agung memenangkan Sugiharto dan mewajibkan Villa Bukit Mas untuk membayar ganti rugi.

Disinggung apakah pihaknya akan menutup jalan tersebut, politisi dari Partai Demokrat (PD) ini membantahnya. Komisinya lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah itu.

"Pemkot sudah punya iktikad baik. Kita tinggal tunggu iktikad baik dari Villa Bukit Mas," tandas Herlina.

Senada dengan Herlina, Ketua DPRD Surabaya, Armuji juga mendesak agar Villa Bukit Mas segera membayar ganti rugi sesuai yang ditetapkan MA. Terlebih keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap.

"Mereka memakai lahan warga jadi wajar jika kemudian pemiliknya mengajukan gugatan," pungkas Armuji. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah