Skip to main content

Madison Avenue Investasi Hunian Paling Menguntungkan


SURABAYA (Mediabidik) - Menjelang akhir tahun, PT Kertabhakti Raharja akan memaksimalkan penjualanya unit apartemen Madison Avenue yang berada di Jl Jemur Andayani Surabaya. Tawarkan menguntungkan bagi pembeli ini berupa special unit yang tersebar di seluruh lantai apartemen. 

Saat ini, Madison Avenue dianggap sebagai salah satu apartemen terbaik di Surabaya dengan harga terjangkau. Bahkan, beberapa agen properti ternama seperti, Era Galaxi, Era Sieto, Era Kota, Prop Next, Ray White sangat terkesan dan belomba untuk menjual produk apartemen Madison Avenue seperti saat launching tower satu dan tower dua tahun lalu. Harga yang ditawarkan pun cukup murah mulai Rp 170 jutaan dengan cicilanya mulai Rp 1,3 jutaan. 

"Kali ini seluruh spesial unit akan kami lepas dan kami optimis langsung habis. Tentu saja yang kami pasarkan sangat menguntungkan untuk investasi karena harganya lebih murah dari model sejenis dan jumlahnya limited," ujar Co-Owner Madison Avenue Henry J. Gunawan

Dirinya menjelaskan, Madison Avenue dibangun dengan konsep Eco-Cozy dan Smart Living dan membidik semua lapisan masyarakat seperti karyawan, mahasiswa, profesional, pengusaha muda maupun para star-up. Fasilitasnya cukup lengkap seperti kolam renang terpanjang 100 meter, fitnes centre dan gym, pusat bisnis dan eco garden seluas 1,2 hektar.

Lokasi Madison Avenue sangat strategis berada di Jl Jemur Andayani Surabaya. Kawasan disekitarnya merupakan daerah industri (SIER), kampus PTN dan swasta seperti PETRA dan UBAYA, Mall, pusat bisnis dan perkantoran. Selain itu, kawasan ini secara akses sangat didukung dengan jalan protokol Jl A. Yani dan pintu tol Waru dan Bandara Juanda. Insfrastruktur disekitar Madison Avenue ini membuat penghuni bisa dengan mudah pergi kemana-mana di Surabaya.

"Untuk prosesnya kami juga bekerjasama dengan BTN, BRI, dan Bank Arta Graha. Proses KPA nya juga cepat sehingga konsumen lebih mudah melakukan transaksi," kata pengusaha properti ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...