SURABAYA (Mediabidik) - Pasca peralihan kewenangan penggelolahan SMA/SMK oleh Pemprov Jatim. masih menyisakan keresahan bagi para guru, baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT). Salah satu kekhawatiran tersebut terkait kemungkinan adanya mutasi antar kota/kabupaten dan gaji/honor.
Ketua Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Pendidikan dr Agung Mulyono menilai kekhawatiran itu tidak perlu ada."Jangan resah, jangan galau, sebab pengambilalihan SMA/SMK ini sudah dipersiapkan dengan matang. Kita harus melihat pengambilalihan ini dari sisi positif. Masalah honor, itu sudah dipikirkan oleh Gubernur baik yang PNS ataupun GTT," terang Agung Mulyono, Selasa (4/10).
Diterangkan politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini bahwa pengambilalihan SMA/SMK oleh provinsi itu salah satunya terkait standardisasi mutu sekolah. Pasalnya, selama ini ketika SMA/SMK diurusi Pemkab/Pemkot, standarnya tidak sama antara daerah satu dengan lainnya. Sehingga hal ini berimbas pada mutu pendidikan juga.
"Pengambilalihan SMA/SMK itu memang untuk standardisasi mutu. Bisa kita lihat sendiri misalnya sekolah di Pacitan dengan Surabaya sangat berbeda. Dengan standardisasi ini diharapkan mutu pendidikan akan meningkat secara merata," ujar dokter alumnus Fakultas Kedokteran Unair ini.
Adapun kemungkinan terjadinya mutasi antar wilayah, Agung menegaskan hal ini baru akan dilakukan jika terjadi kenaikan pangkat atau jabatan. Dengan kenaikan pangkat atau jabatan tersebut, saat seorang guru yang dimutasi juga akan diberikan beberapa tunjangan.
"Kalau mutasi itu pasti naik jabatan atau pangkat. Itu pasti juga ada tunjangannya, seperti tunjangan untuk rumah dan sebagainya. Tapi kalau tidak ada kenaikan jabatan, saya yakin tidak ada mutasi ," Pungkas pria asli kelahiran Banyuwangi tersebut.(rofik)
Comments
Post a Comment