Skip to main content

Demo Buruh Tuntut Pencabutan PP No 78 serta UU Tax Amnesty

SURABAYA (Mediabidik) - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hari ini menggelar unjuk rasa  di depan gedung DPRD Surabaya, Selasa (18/10/2016).

Dalam aksinya, mereka membawa beberapa poster yang bertuliskan tuntutan pencabutan PP No 78 Tahun 2015, serta tuntutan pencabutan Undang Undang Pengampunan pajak (Tax Amnesty).

Salah aspirasi yang disampaikan para buruh adalah menolak rencana sentralisasi masalah perburuan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Propinsi Jawa Timur.

Mereka tidak sepakat independensi Disnaker Kota Surabaya, diambil oleh Propinsi Jatim. Mengingat Disnaker Jatim terbukti gagal dalam mengawal masalah perburuan.
"Kita menolak rencana sentralisasi pengawasan oleh Disnaker Jatim. Mereka terbukti gagal dalam mengawal setiap masalah buruh yang ada. Misalnya dalam kasus dengan Maspion," tegas salah satu orator.

Demonstran juga menyinggung rencana penetapan upah minimum daerah oleh Propinsi Jawa Timur. Secara tegas para buruh menolak wacana tersebut. Demonstran menilai upah minimum daerah secara kasat mata merugikan beberapa daerah yang masuk ring satu seperti Surabaya dan Sidoarjo. Hal itu merujuk mekanisme penghitungan UMK."Buruh di Surabaya akan dirugikan dengan kebijakan ini," tegasnya.

Upah daerah diambilkan dari UMK terendah ditambah inflasi. Saat ink UMK terendah di Jatim adalah di Kabupaten Trenggalek, Magetan dan Pacitan sebesar Rp. 1.283.000.

"Ditambah inflasi nanti UMK hanya Rp. 1.400.000. Sangat tidak masuk akal jika kebutuhan hidup warga di Surabaya dibandingkan dengan daerah lain," teriaknya.

Para buruh tetap bersikukuh UMK 2017 naik Rp. 650.000 ribu atau menjadi Rp. 3.700.000 pada 2017. Nilai itu berdasarkan kenaikan inflasi dan kebutuhan hidup layak."Melalui anggota dewan Surabaya, kita minta bisa mengawal aspirasi para buruh," tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...