SURABAYA (Mediabidik) - Aliansi Pengasuh Muda Pondok Pesantren Indonesia(APMPPI) menyayangkan adanya isu SARA berkembang dalam pilkada di Indonesia salah satunya di Pilkada DKI.
Koordinator APMPPI, Muhammad Fawaid mengatakan belajar dari kasus pilkada DKI seharusnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama dengan KPU membuat koridor aturan jika agama dibawa dalam ranah politik.
"MUI seharusnya mengeluarkan fatwa yang tegas aturan-aturan jika agama digunakan dalam pilkada. Peristiwa isu SARA di DKI ke depan jangan sampai terjadi di daerah lain termasuk Jatim,"ungkap Pengasuh Ponpes Alkhodiri Jember ini saat ditemui di ruangannya,Kamis(14/10).
Pria yang juga anggota DPRD Jatim ini menilai MUI yang merupakan kumpulan para ulama dari berbagai aliran harusnya menjadi penyeimbang atau pemadam jika adanya isu SARA muncul dalam Pilkada.
"Waktu bacagub DKI Basuki Cahaya Purnama atau yang di sebut AHOK tersandung masalah Al Maidah dan MUI menegur Pak Ahok ini saya nilai agak terlambat. Seharusnya sudah sejak awal pendaftaran calon kepala daerah, MUI bersama KPU menentukan koridor-koridor batasan agar agama tak dibawa ke ranah politik," Pungkasnya. ( rofik)
Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...
Comments
Post a Comment