Skip to main content

Buruh Jatim Tolak Penerapan UMP Jatim 2017

SURABAYA (Mediabidik) - Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur, Jamaludin mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 yang rencananya akan diterapkan di Jawa Timur dikawatirkan hanya akan menjadikan upah para pekerja menjadi murah.

Apalagi jika nantinya UMP akan ditetapkan mengikuti peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dengan rumusan UMK Jawa Timur terendah ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Padahal UMK terendah di Jawa Timur adalah Kabupaten Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Magetan yang hanya Rp1.283.000. Dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini hanya di kisaran 9 persen.

"Jelas UMP besarannya akan jauh di bawah nilai UMK daerah ring satu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan," kata Jamaludin. UMK di Surabaya misalnya, saat ini sudah mencapai Rp3.045.000.

Jamal juga mengatakan, kondisi 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sangat berbeda dengan kesenjangan yang cukup tinggi sehingga biaya hidup dan karakteristik juga berbeda sehingga tidak tepat diberlakukan UMP. Di Jawa Timur sebagian besar Kab/Kota bukan daerah Industri tapi wilayah pertanian.

"Pelaksanaan UMP di daerah lain yg sudah menjalankan seperti Jawa Barat justru menyebabkan pelanggaran yang masif terhadap UMK dimana pengusaha lebih memilih membayar upah dengan standar UMP yang besarannya lebih rendah.

Sehingga rencana pemberlakuan UMP Jawa Timur 2017 ditolak, buruh mendesak Gubernur Jawa Timur hanya menetapkan UMK dan UMSK saja untuk 2017. Terkait rencana UMP Jatim hari ini Senin, elemen buruh dari SPKEP (Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan) Gresik dan besok Selasa FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Jatim demo ke Grahadi dengan salah satu tuntutannya menolak UMP di Jatim.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...