Skip to main content

Buruh Jatim Tolak Penerapan UMP Jatim 2017

SURABAYA (Mediabidik) - Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur, Jamaludin mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 yang rencananya akan diterapkan di Jawa Timur dikawatirkan hanya akan menjadikan upah para pekerja menjadi murah.

Apalagi jika nantinya UMP akan ditetapkan mengikuti peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dengan rumusan UMK Jawa Timur terendah ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Padahal UMK terendah di Jawa Timur adalah Kabupaten Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Magetan yang hanya Rp1.283.000. Dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini hanya di kisaran 9 persen.

"Jelas UMP besarannya akan jauh di bawah nilai UMK daerah ring satu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan," kata Jamaludin. UMK di Surabaya misalnya, saat ini sudah mencapai Rp3.045.000.

Jamal juga mengatakan, kondisi 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sangat berbeda dengan kesenjangan yang cukup tinggi sehingga biaya hidup dan karakteristik juga berbeda sehingga tidak tepat diberlakukan UMP. Di Jawa Timur sebagian besar Kab/Kota bukan daerah Industri tapi wilayah pertanian.

"Pelaksanaan UMP di daerah lain yg sudah menjalankan seperti Jawa Barat justru menyebabkan pelanggaran yang masif terhadap UMK dimana pengusaha lebih memilih membayar upah dengan standar UMP yang besarannya lebih rendah.

Sehingga rencana pemberlakuan UMP Jawa Timur 2017 ditolak, buruh mendesak Gubernur Jawa Timur hanya menetapkan UMK dan UMSK saja untuk 2017. Terkait rencana UMP Jatim hari ini Senin, elemen buruh dari SPKEP (Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan) Gresik dan besok Selasa FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Jatim demo ke Grahadi dengan salah satu tuntutannya menolak UMP di Jatim.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...