Skip to main content

Walikota Serukan Persamaan Gender dalam Habitat III di Quito

SURABAYA (Mediabidik) - Walikota Tri Rismaharini tengah menjalani pekan sibuk di Quito, Ekuador. Orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu diundang menjadi pembicara di beberapa forum dalam rangkaian konferensi Habitat III.

Beberapa forum yang dimaksud antara lain, World Mayor AssemblySpecial Session on "Public Space"dengan tema "Ruang Publik"; Side Event "Regional Implementation of the New Urban Agenda" dengan tema "Kerjasama Antar Daerah"; High Level Paneldengan tema "Kesenjangan terhadap Anak-anak dan Pembangunan Perkotaan"; dan Side Event "Towards a More Equal City" dengan tema Pemukiman dan Pengembangan Kampung.

Dalam World Mayor Assembly, Risma -sapaan Tri Rismaharini- menyinggung persamaan gender sebagai salah satu elemen kunci dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. "Setiap wanita berhak menikmati pendidikan yang layak, mengekspresikan diri dalam budaya, serta berpartisipasi aktif dalam hal ekonomi dan politik secara setara dengan kaum pria," ujar Risma saat menyampaikan pidatonya di Agora Casa de la Cultura, Quito, Ekuador, Minggu (16/10) sore waktu setempat.

Menurut alumnus ITS tersebut, persamaan gender merupakan fondasi pengembangan kota. Oleh karenanya, dia mendorong agar lebih banyak perempuan mengikuti pemilihan kepala daerah maupun menduduki posisi dewan perwakilan rakyat. Pada kesempatan itu, Risma mengapresiasi para kepala daerah wanita yang hadir dari Eropa, Afrika, Amerika, Timur Tengah dan Asia. Para pemimpin wanita, menurut Risma, mampu memberikan contoh positif bagi anak-anak perempuan di seluruh dunia, bahwa mereka semua juga mempunyai hak yang sama untuk berhasil.

Di sisi lain, mantan kepala Bappeko Surabaya itu juga mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin dari kaum pria. "Terima kasih atas dukungan anda terhadap perjuangan kami dalam hal persamaan gender," kata Risma di hadapan 300 lebih kepala daerah dari seluruh dunia.

Terpisah, Kabag Humas M. Fikser menuturkan, sebelum Walikota Tri Rismaharini berangkat ke Quito, sudah banyak surat permohonan menjadi pembicara yang masuk. "Tentu, tidak semua dapat diakomodir karena pertimbangan ketersediaan waktu Bu Walikota di sana (Quito)," terangnya.

Lebih lanjut, Fikser mengungkapkan, sampai saat ini pun masih banyak permohonan menjadi pembicara yang berdatangan sehingga agenda Walikota Surabaya terus berubah. "Tidak menutup kemungkinan, nanti ada agenda pembicara dadakanyang secara spontan diketahui di sana. Tapi, agenda tersebut dipastikan tidak akan melebihi jadwal kepulangan beliau ke Surabaya," pungkas mantan Camat Sukolilo ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...