Skip to main content

Sri Untari : Santri Element Bangsa Ikut Berjuang di Garis Depan

SURABAYA (Mediabidik) – Fraksi PDIP  Jawa Timur minta kader-kadernya untuk ikut memarakkan Hari Santri 2016. Caranya, dengan berpartisipasi di acara peringatan Hari Santri di wilayahnya masing-masing. 
       
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari mengatakan, mayoritas kader PDI Perjuangan di provinsi ini adalah muslim, dan terbanyak dari kalangan Nahdliyyin.
       
"Karena itu, kami imbau kader PDIP di  daerah-daerah untuk mendukung dan ikut berpartisipasi di setiap acara Hari Santri, yang sudah ditetapkan Presiden Jokowi diperingati setiap tanggal 22 Oktober," kata Sri Untari.
      
Soal mengapa kader PDIP harus ikut berpartisipasi, menurut Untari, hal ini karena Hari Santri diambil dari sejarah yang tidak terlepas dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Yakni merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang kemudian disusul terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 di Kota Surabaya.
      
Resolusi Jihad ini, jelas Untari, sebagai seruan ulama NU yang mewajibkan umat Muslim di Indonesia untuk membela tanah air dan mempertahankan NKRI.
      
"Kalangan santri adalah elemen bangsa yang ikut berjuang di garis depan, bersama pejuang  yang lain untuk mempertahankan kemerdekaan negara kita," jelas Ketua F-PDIP DPRD Jatim saat di temui di ruang kerjanya.
       
PDIP Jatim, lanjut Untari, akan selalu mendukung sepenuhnya NU untuk memperingati Hari Santri. "Kami akan senantiasa mendukung dan bekerja sama dengan seluruh santri di Jatim untuk membangun Jatim yang kokoh , mandiri, dan makmur sesuai Trisakti Bung Karno," ujar perempuan cantik tersebut.
      
Dia menambahkan, Hari Santri harus diupayakan seterusnya untuk melakukan refleksi Indonesia sebagai bangsa yang sebagian besar penduduknya adalah Muslim. Sehingga santri menjadi agen pembangunan bangsa ke depan, bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa lainnya yang sevisi dan semisi dalam payung Bhinneka Tunggal Ika.
       
"Santri adalah penjaga Islam yang rahmatan lil alamin, rahmat untuk seluruh alam, dalam rangka hamem   ayu hayuning  bawana (memelihara alam semesta)," pungkasnya. ( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...