Skip to main content

Madin Cikal Bakal Pendidikan di Indonesia yang Kini Terabaikan

SURABAYA (Mediabidik) - Keberadaan Madrasah Diniyah (Madin) yang tersebar di hampir seluruh Indonesia dan sudah berdiri sejak puluhan tahun silam, kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Baik sarana dan prasarana, maupun kesejahteraan para pengajar tidak pernah tersentuh kebijakan seperti halnya sekolah -sekolah pada umumnya.

Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Timur, Satuham SAg mengatakan, selama ini perhatian pemerintah kurang serius terhadap keberadaan Madin. Di Jawa Timur, kata dia, ada sekitar 62 ribu Madin yang tersebar di kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 90 persen tidak tersentuh kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan.

''Keberadaan Madin kerap dikesampingkan. Padahal, Madin menjadi tonggak pendidikan yang sekarang banyak diadposi sekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta,'' ujarnya, kemarin (20/10).

Cak Satuham, demikian dia biasa disapa menjelaskan, saat ini banyak sekolah-sekolah umum memasukan nilai-nalai dalam mata pelajaran yang sebelumnya lekat dengan kurikulum yang diterapkan di Madin. Dia menyontohkan, persoalan akidah ahlak, sejarah Islam, bahkan pelajaran-pelajaran yang sifatnya spesifik seperti Bahasa Arab, Fikih, dan lain sebagainya sudah banyak didaposi sekolah umum.

Namun, kata dia, pemerintah maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak pernah menyinggung sama sekali keberadaan Madin yang nyata-nyata memberikan kontribusi terhadap perlaihan model pendidikan dari yang sifatnya konvensional dengn hanya mengajarkan mata pelajaran yang bersifat umum, menjadi model pendidikan yang terintegrasi.

''Padahal jelas, di Madin selama ini sudah diterapkan baik Madin yang ada di perkampungan maupun Madin yang terdapat di Pondok Pesantren,'' katanya.

Cak Satuham menambahkan, isu mengenai full day school yang sebelumnya santer dilontarkan Mendikbud Muhajir Effendy sebenarnya selesai apabila pemerintah memberikan wacana ataupun contoh mengenai keberadaan Madin. Faktanya, kata dia, 

harapan pemerintah agar siswa mendapat asupan ilmu yang terintegrasi baik umum maupun agama dalam hal ini ahlak, moral, dan lain sebagainya sudah sejak lama diterapkan di Madin.
''Kenapa sekarang diabaikan,'' ujarnya.


Dia berharap, pemerintah mulai memberi perhatian lebih terhadap kebaradaan Madin lantaran kondisinya saat ini cukup memprihatinkan. Perhatian yang diberikan, kata dia, baik dari sisi keberadaan sarana dan prasarana, kesejahteraan pengajar, maupun dari sisi kesamaan perlakuan dalam Undang-undang Sisdiknas sehingga ke depan Madin benar-benar menjadi lembaga formal. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...