Skip to main content

Komisi C Pertanyakan Dana Revitalisasi Pasar Sebesar Rp 10 Milliar

SURABAYA (Mediabidik) - Dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal PD Pasar Surya sebesar Rp 10 Miliar yang diterima dari pemkot Surabaya pada bulan Desember 2015 lalu untuk revitalisasi 4 pasar berpotensi rawan penyimpangan. 

Pasalnya anggaran yang seharusnya untuk pembangunan empat pasar itu digunakan untuk membayar gaji karyawan. Ironisnya, pembangunan pasar yang seharusnya dilakukan tahun ini hanya terlihat di Pasar Keputran Utara saja. Namun, untuk pembangunan pasar lainya belum terlihat sampai sekarang. Lantas, kemana sisa dana Rp 10 miliar tersebut ?

Terkait hal ini, Anggota Komisi C DPRD Surabaya M. Machmud menjelaskan penggunaan dana penyertaan modal harus sesuai peruntukan dalam perjanjian penyertan modal antara Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya.

"Kalau bunyinya untuk pembangunan revitalisai pasar, ya harus digunakan sesuai peruntukan. Jelas tidak boleh kalau untuk gaji karyawan," kata politisi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Machmud meminta Pemkot Surabaya melakukan langkah tegas yaitu meminta laporan penggunaan keuangan karena sampai saat ini tidak jelas penggunaanya. Hal ini dikarenakan penyalahgunaan anggaran bisa berpotensi masalah hukum.

"Yah Pemkot harus meminta laporan penggunaan anggaran untuk apa saja. Terus sisanya berapa dan untuk apa saja," jelas mantan Ketua DPRD Surabaya itu.

Untuk itu, Komisi C DPRD Surabaya akan memanggil PD Pasar Surya untuk meminta pertanggungjawaban terkait pembangunan empat pasar tersebut. Dengan begitu akan diketahui dengan jelas apakah menyalahi aturan atau tidak."Kita akan tanyakan sampai dimana pembangunan revitalsasi pasar tersebut," jelasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni