Skip to main content

Tahun Depan Pemkot Surabaya Bangun Buffer Zone di TPA Benowo

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mencegah dampak dari bau sampah TPA Benowo ke pemukiman warga, pemkot kota Surabaya mempunyai rencana matang terkait pembangunan buffer zone atau kawasan penyangga TPA Benowo. Nantinya, area tersebut akan berkonsep seperti hutan dan dilengkapi track untuk bersepeda.

"Buffer zone TPA Benowo sudah kita desain menjadi tempat yang indah dan menarik. Dengan demikian, selain memiliki fungsi utama sebagai kawasan penyangga, buffer zone juga dapat dimanfaatkan warga sebagai sarana edukasi dan rekreasi," kata Wali Kota Tri Rismaharini saat dijumpai di balai kota, Kamis (6/10).

Dia menjelaskan, bentuk buffer zone akan mengelilingi TPA Benowo. Oleh karenanya, lahan yang dibutuhkan sangat besar. Berdasar perhitungan pemkot, setidaknya 37 hektare diperlukan untuk membangunbuffer zone. Namun, pemkot tak akan langsung membebaskan seluruh lahan tersebut karena keterbatasan anggaran. "Makanya, kita cicil tahun ini rencananya 10 hektare dulu," ujarnya.

Risma -sapaan Tri Rismaharini- melanjutkan, buffer zone minimal harus memiliki lebar 100 meter dari keseluruhan tepian TPA. Lahan yang masuk kawasan penyangga rencananya bakal ditinggikan 1 meter. Lantas, lahan tersebut akan ditanami pohon yang tingginya lebih dari 10 meter. Dengan demikian, diharapkan bau sampah tidak akan mengganggu kawasan permukiman di sekitarnya.

Sayangnya, DPRD Surabaya masih menolak pengajuan anggaran pembebasan lahan untuk buffer zone. Terkait hal ini, wali kota menyatakan akan melakukan pembahasan kembali bersama DPRD Surabaya dalam waktu dekat.

Terkait aturan, Risma ini menyatakan bahwa pembangunan buffer zone telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya Tahun 2014-2034. Serta, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 19/PRT/M/2012 Tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah.

"TPA Benowo ini sudah menjadi yang terbaik di Indonesia dan telah dijadikan rujukan studi banding daerah lain. Tapi, saya ingin sempurnakan sesuai standar Kementerian PU," tutur alumnus ITS ini.
Sebelum menyusun perencanaan buffer zone TPA Benowo, Risma juga memperhatikan referensi dari luar negeri. Dijelaskan Risma, TPA di Jerman mayoritas di tengah hutan. Sedangkan di Jepang, tidak semua di tengah hutan namun proses pelaksanaan mulai dari pengambilan sampah hingga pengolahan akhir dilakukan secara ketat.

Dia berpendapat, model pengelolaan TPA di negara lain tidak bisa serta-merta diterapkan di Surabaya. Pasalnya, jenis sampah antara negara lain dengan Kota Pahlawan berbeda. "Di Jepang, perbandingan sampah organik dan non-organik berkisar 50:50. Sementara, di Surabaya sampah organik atau sampah basahnya mencapai 70 persen. Ini tentu menjadi pertimbangan tersendiri," urainya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni