Skip to main content

Terkendala MoU, Jembatan Ratna Batal Dibangun

Yudi Iswanto Petugas Rekomtek dan Perijinan BBWS
SURABAYA (Mediabidik) - Rencana pemerintah kota (Pemkot) Surabaya membangun Jembatan Ratna, jembatan penghubung antara jalan Bengawan dan jalan Ratna bakal sulit terealisasi tahun ini. Hal itu disebabkan belum adanya MoU kerjasama antara Pemkot Surabaya dengan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB).

Ganjar Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Aset Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Pemkot Surabaya mengatakan, " Jembatan Ratna itu salah satu bagian CSR dari Bumi Putra, dan ada dua, yang satu pedestrian jalan Walikota Mustajab, Indomohen, Wijaya Kusuma dan yang terakhir jembatan Ratna, kalau jembatan itu nilainya kurang lebih Rp 10 Milliar, dan itu murni dari Bumi Putra, bantuannya berupa fisik, " terang Ganjar.

Ganjar juga menambahkan, " semua sudah siap dan kontraktor siap jalan, semua sudah dilelang sendiri oleh mereka, tugas pemkot cuma siapkan DED (perencanaan) nya sama pendampingan pengawasan fisik. Pelaksanaannya seharusnya saat ini sudah jalan namun terbentur dengan perijinan di BBWS masalah aset dan yang kedua masalah penghuni, ada enam kepala keluarga yang masih tinggal disitu dan mereka sudah dapat ganti rugi dari BBWS pada tahun 1990 an, tapi mereka tetap tinggal disitu, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena itu aset dari BBWS, dan perencanaan sudah lama pada tahun 1997 saat itu Surabaya Itergreted, disite plan sudah ada gambar jembatan, "paparnya.

Sementara Yudi Iswanto petugas Rekomendasi Teknik dan Perijinan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) Wiyung 127 Surabaya mengatakan," Kalau bicara Kalimas maka kewenangannya Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam hal ini, Jawa Timur adalah Balai Besar Brantas, kalau itu bicara aset masuk dalam Badan Milik Negara (BMN), kenapa harus pakai MoU, karena itu berupa aset, jadi walikota harus membuat MoU bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, kita pelaksana dilapangan harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Nanti itu per parsial, kalau ke bagian nanti larinya ke KSO (kerjasama operasional) nanti balai besar akan kerjasama dengan pihak pelaksana pekerjaan, kalau pelaksananya Bina Marga Pematusan, nanti KSO nya Balai Besar dengan Bina Marga Pematusan, " terang Yudi, Selasa (26/10).

Lanjut Yudi," MoU merupakan induk, kesepakatan walikota,  walikota tahun 2017 atau tahun 2019 punya program apa, misalnya punya program jembatan Ratna, termasuk pekerjaan-pekerjaan lain yang kemarin diusulkan. Makanya parsial dijadikan satu jadi MoU, karena semua menyangkut aset." kata Yudi.

Yudi juga menambahkan, " Pihak sana juga tidak bisa disalahkan, karena walikota sudah melayangkan surat beberapa waktu lalu ke pihak kementerian, tapi kenapa tidak direspon terus, baru mepet-mepet saya ingatkan lagi, ternyata Bu wali sudah membuat surat, tapi kok ngak dilacak. Permasalahannya kok ngak dikawal, seharusnya seperti itu kan dikawal, "pungkas Yudi. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...