Skip to main content

Revitalisasi KBS, PD TSKBS Gandeng Kejari Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk melakukan pengembangan dan renovasi lokasi Kebun Binatang Surabaya (KBS) agar menjadi kebun binatang yang dianggap layak, Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) terpaksa menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Hal ini dilakukan agar, saat melakukan revitalisasi tersebut tidak menemui kendala, meskipun status tanah di lokasi KBS tersebut milik pemkot Surabaya.
Bak gayung bersambut, pihak Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari
Surabaya menyambut baik langkah cerdas yang di pilih PD TSKBS. Untuk
itu PD TSKBS memberikan kuasa penuh kepada JPN kejari Surabaya.

Langkah back-up pun mulai ditunjukkan pihak JPN Kejari Surabaya terhadap  proyek multi years tersebut. Agar proyek multi years cepat terealisasi, maka pihak JPN Kejari Surabaya pun mengambil langkah kilat yakni dengan memberi deadline selama 14 hari kedepan (21/10/2016-red) bagi siapapun pihak yang merasa masih mempunyai hak atas aset non tanah dan non satwa yang saat ini berada di lingkup Kebun Binatang Surabaya agar segera menghubungi Kejari Surabaya dengan membawa dokumen pendukung.

" Jika lewat tanggal 21 (21/10/2016-red) kami (JPN Kejari Surabaya-red) akan mempersilahkan PD TSKBS merealisasi rencana bagian pengembangan modern KBS. intinya itu." Kata Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi saat jumpa pers di Kejari surabaya Jum'at (7/10).

Tak hanya itu, sikap 'pasang badan' JPN Kejari Surabaya mulai ditunjukkan, hal ini terlihat saat awak media menanyakan ketika lewat batas waktu yang telah ditentukan namun ternyata ada pihak-pihak yang merasa masih mengklaim hingga melakukan upaya hukum.

" Kita Siap. Makanya kita memberi waktu terlalu lama 14 hari. Dan mengumumkan, tapi kalau ada pihak yang melakukan upaya hukum. Kita siap untuk meladeninya, maunya apa. Kita sebagai pengacara negara. Siap untuk menghadapi gugatan apapun yang merasa memiliki hak atau memiliki
non satwa dan non tanah. " tegas Didik Farkhan Alisyahdi.

Bahkan lanjut Didik, meski dalam batas deadline telah berakhir tapi masih terganjal upaya hukum namun hal tersebut tak mempengaruhi upaya revitalisasi KBS.

"Kita sudah sepakat tanggal segitu, tanggal 21 berakhir kita persilahkan PD TSKBS untuk segera mewujudkan impiannya melakukan revitalisasinya. Proses hukum segera kita hadapi kalau menunggu ngak akan selesai-selesai. PD TSKBS sudah lama, Pemkot sudah lama menginginkan kebun binatang kita ini lebih bermartabat dan lebih modern, saya yakin masyarakat surabaya mendukung di tata lebih bagus, kita tetap tak terhalang itu, segera kalau bisa secepatnya untuk merealisasikan impian revitalisasi kebun binatang Surabaya. "tandas Didik.

Dijelaskan Didik, keputusan untuk mendukung revitalisasi KBS tidak
gegabah namun keputusan ini berdasarkan acuan legal opini, yang
artinya pendapat hukum jaksa terkait dari semua permasalahan yang dihadirkan pihak PD TSKB. Tak terkecuali Legal opini ini tentunya sudah di kaji dan analisa dari berbagai dasar hukum, seluruh peraturan
yang ada, serta langkah-langkah pihak JPN, termasuk PD TSKBS melakukan
appraisal.

" Sampai sekarang belum ada pihak yang mengaku, belum ada pihak yang
gentlemen untuk mengaku saya yang punya, Kami sudah memberi waktu 14
hari itu hal yang patut. Undang--undang memberi waktu yang patut. Legal opini kami ini seperti itu, sudah dikaji secara analisa dan hukum semua  peraturan yang ada, kalau memang tidak ada, jalan."jelasnya. (rif)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni