Skip to main content

Pedagang Ingin Bukti, Keseriusan Kejari Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Tidak mau dianggap lamban dalam bekerja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya meningkatkan status penyelidikan kasus korupsi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) ketingkat penyidikan.

Hal ini dikatakan Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Kasi Pidsus Kejari Surabaya Roy Rovalino, "Hari ini kasusnya kita naikkan ke tingkat penyidikan,"terang Kajari, Jum'at (21/10/2016).

Kendati demikian, Penyidik belum menetapkan satu tersangka pun pada kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar."Penyidikannya bersifat umum, jadi kami belum menetapkan tersangka,"sambung Jaksa Asal Bojonegoro.

Sekedar diketahui, pengungkapan perkara ini tak membutuhkan waktu yang lama. Dalam waktu sebulan, tim penyidik menaikkan status perkara inike tingkat penyidikan.

Ironinya, kabar tersebut disambut pesimis oleh Kordinator pedagang pasar Wonokromo Achmad Busyiri dia menilai kabar tersebut hanyalah pepesan kosong belaka, pasalnya walaupun kasus korupsi PD Pasar Surya sudah ditangani Kejari Surabaya namun belum satupun oknum yang terlibat ditahan.

" Kita para pedagang apatis soal penanganan kasus tersebut, walaupun sudah diambil alih Kejari Surabaya, namun belum satupun ada yang ditahan, "ucapnya, Kamis (20/10).

Busyiri menambahkan, "Sebelumnya kasus tersebut ditangani Polrestabes Surabaya, semua barang bukti sudah kita serahkan, kenyataannya kasus tersebut berhenti, alasannya berkas hilang. Sekarang diambil alih Kejaksaan, karena kita perlu bukti, keinginan kita cuma satu, silahkan tahan oknum yang terlibat kasus tersebut, percuma ada tersangka kalau belum ada yang ditahan" tegasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni