Skip to main content

Lambatnya Perampingan SKPD di Pemprov Jatim Menyebabkan R-APBD 2017 Molor

SURABAYA (Mediabidik) - Pembahasan R-APBD Jatim 2017 terancam molor. Sebab, baik pihak eksekutif maupun legislatif kurang siap sehingga rapat Banmus DPRD Jatim untuk penjadwalan pembahasan R-APBD yang sedianya dilaksanakan pada 7 Oktober diundur 10 Oktober 2016. Praktis pembahasan R-APBD Jatim 2017 hanya berlangsung 2 bulan karena pada 10 November Raperda APBD Jatim harus disahkan.
      

Menurut Wakil ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan salah satu penyebab molornya waktu pembahasan R-APBD Jatim 2017 yakni belum tuntasnya perampingan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena Perda tentang  Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) baru disahkan 26 September lalu.
     

"Kami memaklumi penataan SKPD di lingkungan Pemprov Jatim membutuhkan waktu sebab ini menyangkut nasib seorang pejabat akan ditaruh dimana ketika instansinya dilikuidasi akibat menyesuaikan dengan PP No.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," ujar Kusnadi, Rabu (5/10).
     

Politisi asal Fraksi PDIP ini menegaskan Kendati molor, namun pria yang juga ketua DPD PDIP Jatim itu tetap optimis pembahasan R-APBD Jatim 2017 tidak sampai melebihi Desember 2016 karena bisa dikenakan sanksi berupa pemotongan DAU dari pemerintah pusat.
    

"Walaupun waktu pembahasan yang tersisa tinggal 2 bulan tapi kami optimis Raperda APBD Jatim 2017 bisa disahkan tepat waktu bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang," pungkas Politisi Dapil I Surabaya-Sidoarjo tersebut. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...