SURABAYA (Mediabidik) - Pembahasan R-APBD Jatim 2017 terancam molor. Sebab, baik pihak eksekutif maupun legislatif kurang siap sehingga rapat Banmus DPRD Jatim untuk penjadwalan pembahasan R-APBD yang sedianya dilaksanakan pada 7 Oktober diundur 10 Oktober 2016. Praktis pembahasan R-APBD Jatim 2017 hanya berlangsung 2 bulan karena pada 10 November Raperda APBD Jatim harus disahkan.
Menurut Wakil ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan salah satu penyebab molornya waktu pembahasan R-APBD Jatim 2017 yakni belum tuntasnya perampingan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) baru disahkan 26 September lalu.
"Kami memaklumi penataan SKPD di lingkungan Pemprov Jatim membutuhkan waktu sebab ini menyangkut nasib seorang pejabat akan ditaruh dimana ketika instansinya dilikuidasi akibat menyesuaikan dengan PP No.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," ujar Kusnadi, Rabu (5/10).
Politisi asal Fraksi PDIP ini menegaskan Kendati molor, namun pria yang juga ketua DPD PDIP Jatim itu tetap optimis pembahasan R-APBD Jatim 2017 tidak sampai melebihi Desember 2016 karena bisa dikenakan sanksi berupa pemotongan DAU dari pemerintah pusat.
"Walaupun waktu pembahasan yang tersisa tinggal 2 bulan tapi kami optimis Raperda APBD Jatim 2017 bisa disahkan tepat waktu bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang," pungkas Politisi Dapil I Surabaya-Sidoarjo tersebut. (rofik)
Comments
Post a Comment