Skip to main content

Karena Dianiaya Teman Sekelasnya, Siswi SMKN 10 Surabaya Lapor Polisi

SURABAYA (Mediabidik) - Dunia pendidikan kembali tercoreng, dengan adanya kekerasan antar pelajar yang dilakukan oleh siswi SMK Negeri 10 Keputih Tegal Surabaya, yang menganiaya teman sekelasnya bernama Salsabilah Riskianing Putri(16) tahun, ironisnya pihak sekolah terkesan tutup mata, karena kejadian itu korban ahkirnya melapor ke Polsek Sukolilo atas kasus penganiayaan atau penggeroyokan yang dilakukan oleh teman sekelasnya terhadap dirinya.

Berdasarkan surat laporan bernomor : LP / K / 383 / IX / 2016 / SPKT tertanggal 23 September 2016 tersebut menerangkan korban telah di keroyok dan dianiaya oleh pelaku dengan memukul helm dibagian kepala sekaligus menendangnya hingga luka dibagian kepala dan wajah.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi se-usai mereka pulang sekolah pada pukul 12.00 Wib, di Hutan Bambu Keputih Tegal Surabaya, Jumat(23/9/2016).

Kuasa Hukum korban, Mamad Muwadzib menyatakan, mediasi antara pelaku dan korban yang difasilitasi oleh pihak sekolah hingga kini masih berjalan.

"Rencananya Kamis(13/10/2016) pihak sekolah akan mempertemukan pelaku dan korban untuk melakukan perundingan. Selama ini korban belum mau damai, karena memang terdapat unsur kesengajaan dari para pelaku yang akan mem-bully korban," jelas Mamad, Selasa (11/10/2016).

Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut, memang korban diajak oleh pelaku yang juga teman – temannya sendiri dari SMK Negeri 10 Surabaya.  Saat itu korban dibonceng motor oleh para pelaku ke Hutan Bambu untuk di keroyok.

"Ada yang memukuli dan ada yang mengabadikan moment itu dengan video smartphone. Seluruh barang bukti berupa 3 hanphone berisi video penganiayaan, sekarang di sita oleh Polsek Sukolilo Surabaya," tambahnya.

Dalam mediasi nanti, menurut Mamad, pihaknya akan membantu korban untuk mempertegas penjelasan aksi penganiyaan yang dilakukan dengan sengaja oleh teman-teman perempuan korban. Perkara ini, menurut Mamad adalah terencana dan mempunyai kekuatan hukum pidana.

"Kalau korban diajak terus dibonceng ke suatu tempat, maka jelas sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini-lah yang akan menjadi point pertanyaan penting saat melakukan mediasi nanti. Karena ini termasuk pidana," cetus Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Raya Cabang Surabaya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber yang enggan menyebutkan namanya, korban selama ini memang sering di Bully oleh rekan-rekannya karena masalah internal di keluarga korban. Bahkan ironisnya, pihak sekolah terkesan membiarkan dan cenderung memojokkan korban.

"Kabarnya si korban ini tidak mendapat pembelaan dari sekolah karena dari keluarga broken. Orang tuanya sudah bercerai. Korban sering di bully dan dipojokkan oleh pihak sekolah," ujar sumber yang kenal dekat dengan Korban.

Mencuatnya kasus penganiyaan hingga korban melapor ke Polsek Sukolilo, karena memang dipicu oleh sikap pihak sekolah yang terkesan memojokkan korban. Menurut sumber itu, korban sempat dipaksa mencabut berkas laporan ke kepolisian dengan imbalan uang Rp.300 ribu.

"Anehnya pihak sekolah membantu pelaku agar korban menerima tawaran tersebut. Bahkan dengan sedikit ancaman," pungkas sumber tersebut.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni