Skip to main content

Karena Dianiaya Teman Sekelasnya, Siswi SMKN 10 Surabaya Lapor Polisi

SURABAYA (Mediabidik) - Dunia pendidikan kembali tercoreng, dengan adanya kekerasan antar pelajar yang dilakukan oleh siswi SMK Negeri 10 Keputih Tegal Surabaya, yang menganiaya teman sekelasnya bernama Salsabilah Riskianing Putri(16) tahun, ironisnya pihak sekolah terkesan tutup mata, karena kejadian itu korban ahkirnya melapor ke Polsek Sukolilo atas kasus penganiayaan atau penggeroyokan yang dilakukan oleh teman sekelasnya terhadap dirinya.

Berdasarkan surat laporan bernomor : LP / K / 383 / IX / 2016 / SPKT tertanggal 23 September 2016 tersebut menerangkan korban telah di keroyok dan dianiaya oleh pelaku dengan memukul helm dibagian kepala sekaligus menendangnya hingga luka dibagian kepala dan wajah.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi se-usai mereka pulang sekolah pada pukul 12.00 Wib, di Hutan Bambu Keputih Tegal Surabaya, Jumat(23/9/2016).

Kuasa Hukum korban, Mamad Muwadzib menyatakan, mediasi antara pelaku dan korban yang difasilitasi oleh pihak sekolah hingga kini masih berjalan.

"Rencananya Kamis(13/10/2016) pihak sekolah akan mempertemukan pelaku dan korban untuk melakukan perundingan. Selama ini korban belum mau damai, karena memang terdapat unsur kesengajaan dari para pelaku yang akan mem-bully korban," jelas Mamad, Selasa (11/10/2016).

Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut, memang korban diajak oleh pelaku yang juga teman – temannya sendiri dari SMK Negeri 10 Surabaya.  Saat itu korban dibonceng motor oleh para pelaku ke Hutan Bambu untuk di keroyok.

"Ada yang memukuli dan ada yang mengabadikan moment itu dengan video smartphone. Seluruh barang bukti berupa 3 hanphone berisi video penganiayaan, sekarang di sita oleh Polsek Sukolilo Surabaya," tambahnya.

Dalam mediasi nanti, menurut Mamad, pihaknya akan membantu korban untuk mempertegas penjelasan aksi penganiyaan yang dilakukan dengan sengaja oleh teman-teman perempuan korban. Perkara ini, menurut Mamad adalah terencana dan mempunyai kekuatan hukum pidana.

"Kalau korban diajak terus dibonceng ke suatu tempat, maka jelas sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini-lah yang akan menjadi point pertanyaan penting saat melakukan mediasi nanti. Karena ini termasuk pidana," cetus Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Raya Cabang Surabaya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber yang enggan menyebutkan namanya, korban selama ini memang sering di Bully oleh rekan-rekannya karena masalah internal di keluarga korban. Bahkan ironisnya, pihak sekolah terkesan membiarkan dan cenderung memojokkan korban.

"Kabarnya si korban ini tidak mendapat pembelaan dari sekolah karena dari keluarga broken. Orang tuanya sudah bercerai. Korban sering di bully dan dipojokkan oleh pihak sekolah," ujar sumber yang kenal dekat dengan Korban.

Mencuatnya kasus penganiyaan hingga korban melapor ke Polsek Sukolilo, karena memang dipicu oleh sikap pihak sekolah yang terkesan memojokkan korban. Menurut sumber itu, korban sempat dipaksa mencabut berkas laporan ke kepolisian dengan imbalan uang Rp.300 ribu.

"Anehnya pihak sekolah membantu pelaku agar korban menerima tawaran tersebut. Bahkan dengan sedikit ancaman," pungkas sumber tersebut.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...