Skip to main content

Diduga Tidak Mengantongi Ijin, Dewan Isyaratkan PT Merak Jaya Beton Ditutup

SURABAYA (Mediabidik) - Polemik berkepanjangan antara warga Kalilom Tanah Kali Kedinding dengan PT Merak Jaya Beton. Dianggap tidak berijin dan menyebabkan polusi lingkungan, warga menginginkan agar pabrik tersebut direlokasi, rupanya keinginan tersebut akan terwujud. Sebab, kalangan dewan mengisyaratkan pabrik yang memproduksi beton yang berlokasi di Jalan HM Noer segera ditutup.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron secara tegas mengatakan PT Merak Jaya Beton bakal ditutup. Pasalnya, pabrik beton yang sudah beroperasi sejak 2014 tidak melaksanakan rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Politisi PPP menerangkan, rekomendasi lalu lintas (lalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tidak pernah dilaksanakan. Selain itu, rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) juga tidak pernah dipakai."Pasti sudah ditutup. Izin produksi tidak memenuhi syarat," terangnya usai hearing, Rabu (26/10).

Buchori menjelaskan, selain izin usaha industri (IUI) tidak dikantongi, izin mendirikan bangunan (IMB) juga belum dimiliki. Padahal, pabrik tersebut sudah beroperasi selama dua tahun. Sedangakan SKRK diurus pada 2014, IMB baru diurus 2015 namun belum keluar."Dengan menggangu ketentraman masyarkat, izin produksi tidak boleh terbit, pun izin domisili dari kelurahan juga tidak dikeluarkan," tegasnya.

Salah satu warga Nawadi menduga, PT. Merak Jaya Beton ada main dengan Pemkot Surabaya. Pasalnya, sudah dua tahun beroperasi tanpa mengantongi izin produksi secara lengkap, namun tetap lepas dari pantauan pemerintah.

Ketua Aliansi Madura Perantau (AMP) ini meminta, Pemkot Surabaya merelokasi pabrik tersebut. Keberadaannya menggangu kesehatan dan perekonomian warga. Warga di sekitar pabrik merasa tidak betah dengan gangguan polusi PT Merak Jaya Beton."Direlokasi karena sangat menggangu aktiftas warga. Kalau tidak terwujud, gimana caranya harus direlokasi. Salah satu cara yang akan kita lakukan adalah demo lagi dengan massa lebih." terangnya.

Sementara BLH sudah menerjunkan tim untuk melakukan evaluasi. Tim ini bertugas untuk mengecek ke lokasi untuk memastikan keadaan yang sesungguhnya.

Novi menduga, ada beberapa rekomendasi yang belum dilaksanakan. Sebab, keberadaan PT Merak Jaya Beton mengganggu masyarakat sekitar. Novi juga akan mengkaji kemungkinan untuk mencabut UKL UPL yang dikeluarkannya.anyak," terangnya.

Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Kota Surabaya Novi Dirmansyah mengaku,"Memang ada prosedurnya, tetapi hasil survei tim kita nanti akan menjadi acuan," tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni