Skip to main content

Komisi B Jatim Tolak Kebijakan Pusat Tutup 8 Pabrik Gula di jatim

SURABAYA (Mediabidik) – Wacana Penutupan pabrik gula di Jawa Timur oleh Pemerintah Pusat mendapat kecaman dari anggota Komisi B DPRD Jatim, pasalnya mereka menuding pemerintah dengan sengaja membubarkan pabrik gula yang dianggap tidak menguntungkan dan lebih berpihak pada pabrik gula swasta. Selain itu ada indikasi untuk meningkatkan impor gula.
   

Kabil Mubarok Wakil ketua Komisi B DPRD Jatim mengaku sangat menyesalkan kebijakan pemerintah yang akan menutup delapan pabrik gula yang rata-rata dikelola PTPN dengan alasan managemen amburadul.

Padahal kalau sebatas managemen cukup dengan dilakukan pergantian bukannya menutup. Kebijakan ini justru akan mematikan petani tebu yang ada di Jawa Timur, apalagi pemerintah pernah menggembar-gemborkan akan dilakukan revitalisasi.
   

"Saya khawatir apa yang dilakukan pemerintah pusat semata-mata untuk membelah pabrik gula swasta yang rencananya akan beramai-ramai berdiri di Jatim. Termasuk akan dibukanya impor besar-besaran di Jawa Timur. Karenanya kami akan terus mewaspadai aksi ini," terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (15/10).
    

Politisi asal Fraksi PKB ini menegaskan bahwa bahkan saya melihat pemerintah sudah hilang ingatan disaat gembar-gembor akan dilakukan revitalisasi sejumlah mesin di sejumlah pabrik gula yang ada dibawah PTPN.
   

" Menurutnya (komisi B) Pemerintah Pusat menutup pabrik gula di Jatim sah-sah saja, asalkan dua atau tiga pabrik akibat kesulitan dana untuk revitalisasi. Karenanya jika penutupan dilakukan secara besar-besaran, maka perlu dicurigai," tegas Komandan Garda Bangsa PKB Jatim tersebut.
     

Untuk itu, Komisi yang membidangi Perekonomian ini akan terus mengawal kebijakan Pemerintah Pusat pasca penutupan. Artinya, pihaknya tetap akan menolak berdirinya pabrik gula swasta dan impor gula.
  

"Kalau itu yang terjadi maka saya minta gubernur segera mengeluarkan Pergub yang intinya menolak pendirian pabrik gula swasta. Termasuk pelarangan bongkar muat gula impor di Jatim. Selain dilakukan penjagaan ketat disejumlah wilayah perbatasan antara Jatim dan Jateng," pungkasnya. 
    

Untuk diketahui bahwa beberapa waktu lalu sempat terjadi ketegangan antara PG swasta dan PTPN. Mereka saling tuding menelatarkan petani tebu akibat kebijakan PG swasta yang ditengarai menggiling raw sugar. Untuk menghindari permasalahan terjadi kembali, pihaknya minta ke pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakannya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni