Skip to main content

Pemkot Surabaya Deportasi 7 Tenaga Kerja Asing

SURABAYA (Mediabidik) - Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Surabaya, membuat pemerintah Surabaya terus meningkatkan pengawasan. Dari data Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya, hingga September 2016 dari 252 TKA yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, sudah tujuh Tenaga Kerja Asing (TKA) mengalami deportasi melalui Imigrasi Kelas I Surabaya. Sebagian besar para TKA ini melakukan pelanggaran di bidang administrasi.

Kepala  Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya Soemarno siang (4/10) tadi menjelaskan, tiga pengajar asal negeri tirai bambu, dan tiga orang dari negeri gingseng terpaksa dipulangkan ke negara asalnya. Mereka dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar untuk memperoleh izin tinggal. Sementara itu, terbaru warga negara German yang mempergunakan ijin wisatanya untuk mengemis di depan Gedung Jalan Kayoon, Surabaya.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada setiap perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing diharapkan agar mematuhi regulasi. Terbaru, ditemukan modus TKA yang memiliki administrasi lengkap, namun setelah dilakukan tinjauan di lapangan, kantor yang terdaftar merupakan gudang, alias beralamat fiktif," imbuh Soemarno.

Selain itu, Soemarno juga berharap kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan pengobatan alternatif dengan menggunakan warga asing sebagai terapisnya. Pasalnya, banyak diantara pekerja tersebut sengaja memalsukan dokumennya agar dapat mencari nafkah di Surabaya. "Yang kami khawatirkan, bisa saja dengan pemalsuan itu para terapis merupakan orang bisa yang tidak memiliki kapasitas  di bidangnya," tegas Soemarno.   

Soemarno menambahkan, setiap bulan pihaknya getol melakukan pengawasan terhadap TKA. Dalam mengadakan pengawasan, Bakesbangpol dan Linmas menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Polisi, imigrasi dan beberapa instansi terkait lainnya. Sasarannya, adalah kantor-kantor yang berpotensi mempekerjakan tenaga kerja asing, klinik kesehatan, dan tempat-tempat pendidikan bahasa asing.

"Pemantauan orang asing yang rutin digelar sebulan empat kali ini, berguna untuk deteksi dini kemungkinan tindak kejahatan berupa terorisme atau ajaran radikal," imbuh Soemarno.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni