SURABAYA (Mediabidik) - Setelah memeriksa jajaran direksi PD Pasar Surya dan kepala pasar, Kejaksaan Negeri Surabaya kini periksa pedagang pasar Wonokromo, dari 10 pedagang yang dipanggil Kejari Surabaya hanya 7 pedagang yang datang dan 3 mangkir.
Seperti yang disampaikan Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyadi disela-sela acara revitalisasi KBS di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya Jumat (7/10) lalu," Bila pada panggilan ke tiga kalinya terhadap 10 pedagang ternyata masih mangkir maka pihak Kejari Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan di pasar." terangnya.
Pernyataan Kajari tersebut tidak main-main, berselang tiga hari kerja tepat pada rabu (12/10/2016) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melakukan penyidikan alias jemput bola di pasar wonokromo. Meski terkesan diam-diam, namun penyidikan terhadap para pedagang di pasar wonokromo tersebut bocor.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ahmad Busyiri selaku koordinator pedagang pasar Wonokromo, ketika dikonfirmasi oleh awak media"Betul, kemarin lusa (Rabu-red) petugas kejaksaan datang ke pasar wonokromo. Sekarang hari Jum'at, yang datang dari Kejaksaan dua petugas , mereka (red-pedagang) diperiksa dikantor unit pasar Wonokromo," jelas Busiri.
Namun sayangnya, tim penyidik yang dikomandani Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Roi Revalino tidak berhasil memeriksa 10 orang pedagang yang sudah dijadwalkan. Kabarnya sebagian pedagang ketakutan sehingga mereka memilih berbagai macam alasan.
"Yang diperiksa 6-7 orang, sebenarnya 10 orang, tapi yang 3 tidak hadir karena sakit, ada yang pulang ke madura. " jelas Busiri.
Busiri menambahkan kedatangan para penyidik kejari Surabaya itu untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang ada di PD Pasar. Dipilihnya pasar wonokromo dikarenakan banyaknya pedagang yang telah dirugikan."Pasar Wonokromo saja karena yang paling banyal korban. " ungkap Busiri.(pan)
Comments
Post a Comment