Skip to main content

Karena Tidak Diberi Pesangon Puluhan Karyawan PT JMK Lapor Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Puluhan mantan karyawan PT Jawa Media Komputama (Jawa Pos Group) mengadu ke DPRD kota Surabaya, kedatangan mereka diterima wakil ketua komisi D.

Salah satu perwakilan karyawan Alif Hidayat menuturkan, persoalan bermula ketika para karyawan di PHK pada 26 Oktober 2015. Dalam perjalanannya, perusahaan ternyata tidak memberikan hak karyawan yang semestinya.

Mengacu pada UU Ketenagakerjaan no 13 tahun 2003, para karyawan berhak memperoleh uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.

"Pada 28 Oktober 2015 kita membawa masalah ini ke Disnaker. Kita berharap menjadi penengah soal masalah ini," terang Alif Hidayat, Senin (24/10/2016).

Namun pihak perusahaan ternyata tidak memiliki itikad yang baik. Perwakilan PT. Jawa Media Komputama tidak pernah hadir dalam mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja.

Disnaker kemudian mengeluarkan anjuran tertanggal 27 April 2016. Para karyawan selanjutnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya, pada 24 Mei 2016.

"Setelah lima bulan proses persidangan, akhirnya hakim mengeluarkan keputusan yang hasilnya perusahaan harus membayar hak karyawan," ungkapnya.

Dalam putusannya, pihak perusahaan diharuskan memberi pesangon yang nilainya separuh dari yang dianjurkan Disnaker. Meski awalnya keberatan, para karyawan akhirnya bersedia menerima.

Bukannya, segera membayar, PT. Jawa Media Komputama justru mengajukan kasasi atas putusan hakim tersebut.

"Kami berharap anggota DPRD dapat memberikan masukan dan pertimbangan yang bijaksana," harapnya.

Menanggapi keluhan karyawan, Wakil Ketua Komisi D (pendidikan) Junaedi mengaku tidak bisa mengambil keputusan apapun. Mengingat pihak perusahaan tidak hadir saat dengar pendapat digelar.

"Pihak perusahaan tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ungkap Junaedi.

Junaedi mengaku tidak bisa berbuat banyak atas ketidak hadiran pihak perusahaan. Meski demikian, Komisi D akan mengundang PT. Jawa Media Komputama dalam pertemuan mendatang.

"Yang bisa kita lakukan hanya mengundang ulang. Seandainya mereka kembali tidak hadir ya kami tidak bisa berbuat apa-apa," pungkas Junaedi.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...